Terima Hibah 5,2 Ton Ikan dari Bea Cukai, Wali Kota Batam: Akan Disalurkan pada Panti Asuhan

Avatar photo
Pemko Batam terima hibah ikan 5,2 ton dari Bea Cukai Batam.

AriraNews.com, BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyaksikan penyerahan hibah ikan sebanyak 5,28 ton dari Bea Cukai Batam kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Kamis (9/12/2021).

“Ikan ini akan kita salurkan kepada panti asuhan se-Kota Batam,” ujar Rudi di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam.

Adapun hibah ikan tersebut merupakan hasil penangkapan Bea Cukai di perairan Batam. Ikan itu sudah ditetapkan sebagai Barang milik Negara (BMN).

BACA JUGA:  Wali Kota Batam Amsakar Achmad Pilih Haji Reguler, Nabung 25 Tahun

“Tadi sudah dipastikan oleh Bea Cukai bahwa ikan yang dihibahkan layak konsumsi,” ujarnya.

Ia menginstruksikan kepada Dinsos PM Kota Batam, untuk segera menyalurkan ikan tersebut kepada panti asuhan di Batam. Ia berharap ikan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bea Cukai. Sebelumnya juga kami sudah salurkan hibah dari Bea Cukai berupa beras dan juga gula,” ujar Wali Kota.

BACA JUGA:  HUT ke-18 ASSPI: Realitas Mengabdi Bagi Negeri
Bea Cukai Batam serahkan 5,2 ton pada Pemko Batam.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, menegaskan ikan yang dihibahkan sudah berdasarkan surat keputusan Kementerian Keuangan RI yang menetapkan barang tersebut menjadi BMN. Tak hanya itu, ikan tersebut juga dinyatakan layak konsumsi sesuai hasil penelitian.

“Menkeu juga sudah mengeluarkan SK penggunaan hibah dan sepakat barang ini agar memberikan manfaat seluasnya dan dihibahkan ke Dinsos PM Kota Batam,” ujarnya.

BACA JUGA:  Li Claudia Serukan Tindak Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Batam

Ia juga mengapresiasi Wali Kota Batam yang terus bersinergi dengan Bea Cukai Batam. Ia berharap, ke depan, sinergi tersebut dapat terus terjalin.

“Semoga (ikan hibah) bisa bermanfaat seluas-luasnya,” ujarnya.(emr)