Jaga Konektivitas Natuna, Pemkab Surati Kemenhub Soal Jadwal Docking KM Bukit Raya

Tampak Gedung Kantor Bupati Natuna, jalan Batu Sisir Bukit Arai beberapa waktu yang lalu.

Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengambil langkah cepat untuk memastikan konektivitas transportasi laut tetap terjaga menjelang masa libur sekolah tahun 2026. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI terkait rencana pelaksanaan floating repair dan docking (FDR) KM Bukit Raya yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Juni hingga Juli 2026.

Surat tersebut berisi permohonan penundaan jadwal docking atau penyediaan kapal pengganti selama proses perawatan berlangsung. Langkah ini dinilai penting mengingat KM Bukit Raya merupakan moda transportasi laut utama yang melayani mobilitas masyarakat serta distribusi logistik dari dan menuju Kabupaten Natuna.

BACA JUGA:  Korban Ikhlas Memaafkan, Kejari Natuna Hentikan Penuntutan Tersangka Penadahan

Bupati Natuna telah mengirimkan surat bernomor 500.11.2.5/78/UP.3/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.

Dalam surat tersebut, Pemkab Natuna menyampaikan bahwa jadwal docking KM Bukit Raya bertepatan dengan masa libur sekolah yang berlangsung pada 25 Juni hingga 20 Juli 2026. Pada periode tersebut, aktivitas perjalanan masyarakat diperkirakan meningkat signifikan, baik untuk keperluan pendidikan, keluarga, maupun aktivitas ekonomi.

Selain melayani pergerakan penumpang, KM Bukit Raya juga memiliki peran strategis dalam mendukung distribusi barang dan kebutuhan pokok ke wilayah Natuna. Karena itu, penghentian sementara operasional kapal tanpa adanya armada pengganti dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran transportasi dan pasokan logistik masyarakat.

BACA JUGA:  Pastikan Program Kerja Berjalan Optimal, Tim Koopsudnas dan Itjenau Kunjungi Lanud RSA

Melalui surat tersebut, Pemkab Natuna mengusulkan agar pelaksanaan docking dapat ditunda hingga dua sampai tiga trayek pelayaran berikutnya. Namun apabila penundaan tidak memungkinkan, pemerintah daerah meminta Kemenhub menyiapkan kapal pengganti yang mampu melayani rute pelayaran dari dan ke Natuna selama KM Bukit Raya menjalani perawatan.

Upaya yang dilakukan Pemkab Natuna mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Dukungan tersebut dituangkan melalui surat Gubernur Kepulauan Riau Nomor B/100.3.12.4/707/DISHUB-SET/2026 yang juga ditujukan kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub RI.

BACA JUGA:  Koopsudnas Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026 di Lanud RSA, Fokus Efektivitas dan Efisiensi Anggaran

Sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan yang tidak mengganggu akses transportasi masyarakat di wilayah perbatasan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Natuna masih menunggu keputusan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI terkait permohonan tersebut. Pemerintah daerah juga menantikan jadwal resmi KM Kalimutu dari PT PELNI yang direncanakan akan melayani jalur pelayaran dari dan menuju Natuna selama masa docking KM Bukit Raya.

(Dod)