banner 728x90

Imam Masjid Digaji Rp 2,5 Juta

Ariranews.com: Mulai tahun 2021 mendatang, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi akan menggaji imam masjid Rp2,5 juta/bulan.

“Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya,” kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana dilansir detikcom dari Antara, Senin (9/11/2020).

Mulyana mengatakan tidak semua imam akan digaji. Menurutnya, hanya imam yang memenuhi persyaratan yang akan diberi tunjangan. Salah satunya memiliki suara bagus melantunkan ayat Alquran.

BACA JUGA:   Gubernur Ansar Buka Musrenbang Provinsi Kepri Tahun 2023, Susun RKPD 2024

“Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya,” kata Imam.

DMI Kabupaten Bekasi, kata Mulyana, membuat program tersebut guna memakmurkan para pengurus masjid.(emr/detikcom)

foto: merdeka