Natuna  

Dorong Daya Saing, 125 Produk Industri Kecil Natuna Bersertifikat TKDN-IK

Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Natuna.

AriraNews.com, Natuna – Sebanyak 125 produk industri kecil di Kabupaten Natuna telah resmi mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN-IK). Program ini dijalankan oleh Pemerintah Daerah Natuna melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum), dengan dukungan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik 2024 sebesar Rp250 juta.

Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Natuna, Syafe’i, menegaskan bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk membayar sertifikat, melainkan untuk kebutuhan operasional program.

BACA JUGA:   Pemkab Natuna Gelar Upacara Hardiknas, Wan Siswandi: Cita-cita Luhur Ki Hajar Dewantara Makin Dekat

“Dana itu diperuntukkan untuk perjalanan dinas dan kerja sama dengan Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Pekanbaru, Kementerian Perindustrian. Perjalanan dinas juga mencakup wilayah luar pulau besar di Natuna,” jelas Syafe’i, Selasa (7/10/2025).

Ia menegaskan, pelaku industri kecil sama sekali tidak dipungut biaya dalam proses sertifikasi.

“Sertifikat itu gratis, pihak industri kecil tidak dibebani biaya,” tegasnya.

Menurut Syafe’i, alokasi Rp250 juta tersebut digunakan untuk mendatangkan tiga orang tim dari Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Pekanbaru, pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta kegiatan verifikasi produk TKDN.

BACA JUGA:   HUT Armada RI ke-79, Pelajar Natuna Saksikan Pameran Senjata di Lanal Ranai

“Selain sosialisasi selama satu hari, ada juga lima hari pendampingan dari tim balai untuk membantu pelaku usaha dalam pengisian data produk yang akan disertifikasi,” tambahnya.

Syafe’i menjelaskan, hingga kini sebanyak 125 produk industri kecil di Natuna sudah berhasil mendapatkan sertifikasi TKDN-IK. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produk makanan yang dihasilkan menggunakan bahan baku dan proses produksi dengan dominasi komponen dalam negeri.

BACA JUGA:   Membangun Pertahanan dari Natuna, Danlanud RSA Pimpin Seleksi Bintara TNI AU

“Dengan sertifikasi ini, produk lokal lebih mudah bersaing dengan produk luar. Produk makanan dengan sertifikasi TKDN-IK juga akan diprioritaskan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai regulasi, sehingga peluang masuk ke pasar semakin besar,” terangnya.

Pemerintah daerah menilai program sertifikasi TKDN-IK ini penting untuk memperluas kesempatan pelaku industri kecil agar bisa bersaing di pasar nasional, bahkan ikut terlibat dalam proyek strategis pemerintah. (dod)