Air Bersih Belum Memadai, Sertifikat Higiene Sanitasi Dapur MBG Ranai Darat Tertunda

Tampak dapur MBG Ranai Darat.

Ariranews.com, Natuna – Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ranai Darat, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, hingga kini masih tertunda. Hal itu disebabkan kualitas dan ketersediaan air bersih yang digunakan di dapur tersebut belum memenuhi standar kesehatan.

Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap dapur pengelola dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi sebagai bukti bahwa proses pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.

BACA JUGA:  Kolaborasi Lintas Instansi, Lanud RSA Siapkan Pengobatan Massal hingga Bersih Pantai

Kepala SPPG Ranai Darat, Muhamad Karfi, mengatakan pihaknya sebenarnya telah mengajukan pengurusan SLHS ke Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna. Namun, proses tersebut belum dapat dilanjutkan karena kualitas air yang digunakan masih dinilai tidak memenuhi persyaratan.

“Untuk SLHS dapur kami sebenarnya sudah didaftarkan ke Dinas Kesehatan Natuna. Namun, belum bisa ditindaklanjuti karena kualitas penggunaan air masih dinyatakan buruk,” kata Karfi saat dihubungi, Sabtu (7/3/2026).

BACA JUGA:  Kolaborasi Lintas Instansi, Aksi Bersih Pantai Sisi Serasan Gaungkan Gerakan Indonesia ASRI

Karfi menegaskan, pihak pengelola dapur tetap berupaya memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan agar operasional dapur MBG dapat berjalan sesuai standar kesehatan.

Sebagai langkah perbaikan, pihak SPPG Ranai Darat telah memesan alat penyaring air berupa filter ultraviolet (UV) dari luar daerah guna meningkatkan kualitas air yang digunakan di dapur.

“Kami masih menunggu filter UV yang dipesan dari luar daerah. Kemungkinan barangnya baru tiba setelah Lebaran,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wujud Kepedulian, Lanud RSA Natuna Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Pesisir

Menurut Karfi, penggunaan alat penyaring tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas air sehingga memenuhi standar kesehatan yang menjadi syarat penerbitan SLHS.

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi merupakan dokumen penting bagi dapur program MBG. Sertifikat ini memastikan proses pengolahan makanan dilakukan secara higienis, aman, serta memenuhi standar kesehatan bagi para penerima manfaat program pemenuhan gizi. (Dod)