AriraNews.com, BATAM – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama BP2RD Provinsi Kepri menggelar sosialisasi di Kecamatan Bengkong, Jumat (5/11/2021) siang.
Sosialisasi membahas tugas dan fungsi Jasa Raharja dan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Biaya Balik Nama Kedua yang saat ini sedang berlangsung. Sosialisasi yang digelar di Kantor Camat Bengkong tersebut dihadiri perwakilan masyarakat, Sekretaris Camat Bengkong, dan dari Ditlantas Polda Kepri.
Dalam kegiatan kegiatan tersebut PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menjelaskan tentang tugas dan fungsi Jasa Raharja, di antaranya tentang prosedur pelayanan Jasa Raharja, penjaminan di rumah sakit apabila mengalami kecelakaan, termasuk santunan yang diberikan pada korban kecelakaan.
“Sesuai dengan tugas kami yaitu Memberikan Santunan, kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, sebagai Perlindungan Dasar,” ujar Tony, selaku perwakilan dari PT Jasa Raharja Cabang Kepri.
Tony juga menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja Cabang Kepri sudah bekerja sama dengan 31 rumah sakit yang ada di Kepulauan Riau untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga mengimbau supaya masyarakat juga harus sadar dan taat akan pajak kendaraan bermotor. Dengan dilakukannya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat Kota Batam meningkatkan kesadaran serta patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui berbagai program. Dengan sosialisasi ini informasi yang disampaikan akan disebarluaskan oleh para peserta kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya,” harapnya.(***)








