AriraNews.com, ANAMBAS – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan Survei Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa yang berlangsung di RSUD Tarempa, Kecamatan Siantan, Senin (3/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim surveyor akreditasi, jajaran manajemen RSUD Tarempa, tenaga medis dan tenaga kesehatan, ketua serta anggota Kelompok Kerja (Pokja) Akreditasi, serta para undangan lainnya. Survei akreditasi menjadi salah satu tahapan penting dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sekaligus memastikan seluruh layanan rumah sakit berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terhadap pelaksanaan survei akreditasi sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Menurutnya, proses akreditasi merupakan bagian penting dalam perjalanan RSUD Tarempa untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, berkualitas, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa akreditasi tidak boleh dipandang hanya sebagai proses penilaian administrasi ataupun pemenuhan dokumen semata. Lebih dari itu, akreditasi merupakan komitmen bersama dalam memastikan setiap pelayanan kesehatan dilaksanakan sesuai standar mutu, mengutamakan keselamatan pasien, menerapkan tata kelola rumah sakit yang baik, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
”Pada akhirnya masyarakat datang ke rumah sakit bukan untuk melihat banyaknya dokumen yang dimiliki, tetapi untuk memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, aman, manusiawi, dan dapat dipercaya,” ujar Raja Bayu.
Wakil Bupati juga menyoroti kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai daerah kepulauan yang terdiri dari banyak pulau. Menurutnya, kondisi tersebut menjadikan keberadaan RSUD Tarempa memiliki peran yang sangat strategis sebagai rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Oleh karena itu, kualitas pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan agar masyarakat memperoleh layanan yang semakin baik dan memiliki kepercayaan tinggi terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tersebut.
Raja Bayu mengingatkan bahwa akreditasi bukanlah tujuan akhir. Seluruh standar yang diterapkan selama proses akreditasi harus menjadi budaya kerja yang dijalankan secara konsisten dalam pelayanan sehari-hari. Hal tersebut mencakup penerapan standar operasional prosedur (SOP), keselamatan pasien, pelaporan insiden, pengendalian infeksi, penggunaan obat yang aman, hingga tata kelola pelayanan yang profesional.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Direktur RSUD Tarempa beserta seluruh jajaran manajemen, ketua dan anggota Pokja Akreditasi, para dokter, perawat, bidan, apoteker, tenaga kesehatan, serta seluruh pegawai yang telah bekerja keras mempersiapkan pelaksanaan survei akreditasi di tengah tetap berlangsungnya pelayanan kepada masyarakat.
”Kami memahami bahwa persiapan akreditasi bukan pekerjaan yang ringan. Karena itu saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja keras, waktu, tenaga, dan komitmen seluruh jajaran RSUD Tarempa dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas,” katanya.
Kepada tim surveior akreditasi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap proses survei dapat berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan konstruktif sehingga mampu memberikan berbagai masukan yang bermanfaat bagi penyempurnaan sistem pelayanan rumah sakit di masa mendatang.
Raja Bayu juga mengimbau seluruh jajaran RSUD Tarempa agar mengikuti seluruh tahapan survei dengan tenang, terbuka, serta menyampaikan kondisi yang sebenarnya kepada tim surveior. Menurutnya, setiap rekomendasi yang diberikan hendaknya dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pelayanan RSUD Tarempa melalui penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Melalui pelaksanaan Survei Akreditasi RSUD Tarempa Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap rumah sakit daerah tersebut mampu terus meningkatkan mutu pelayanan sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Kepulauan Anambas. (bbg)









