Kapolda Kepri Ingatkan Distributor dan Pedagang Minyak Goreng Tak Macam-macam, Sanksi Menanti

Avatar photo

AriraNews.com, BATAM – Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman lakukan pemantauan ketersediaan pasokan minyak goreng ke sejumlah distributor dan pasar antara lain di PT Synergy Oil Nusantara (SON) Kabil, CV Murni Inti Sawit Batuampar serta Pasar Tos 3000 Jodoh Batam, Selasa (5/4/2022).

Turut juga dalam peninjauan tersebut Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, PJU Polda Kepri, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau.

“Selain meninjau ketersediaan minyak goreng juga memastikan ketersediaan bahan pokok lainnya,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.

BACA JUGA:  Swiss-Belexpress K Square Resmi Hadir di Batam, Tawarkan Akomodasi Praktis di Lokasi Strategis

Dalam peninjauan tersebut kata Harry
Kapolda mengingatkan para distributor maupun pengecer untuk tidak melakukan penyimpangan, apakah dalam bentuk meningkatkan harga yang berlebihan atau menimbun secara berlebihan dengan tujuan dijual dengan harga mahal.

“Jika ada yang coba-coba melakukan penimbunan Polri bersama aparat terkait lainnya akan melakukan tindakan tegas. Jangan sampai hanya karena segelintir oknum, akan menyusahkan masyarakat,” kata Harry.

BACA JUGA:  Lindungi Generasi Emas, Pemkab Natuna Soroti Ancaman Dunia Digital terhadap Anak

Sementara untuk masyarakat diimbau
membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhan. Bahkan dari data dan tinjauan stok minyak goreng cukup di Kepri.

“Mari kita bersama-sama membeli minyak goreng ini secara wajar agar pendistribusian minyak goreng ini dapat merata ke masyarakat Kepri, dan saya minta kepada para distributor agar benar-benar memasarkan minyak goreng secara adil dan merata,” imbaunya.(***/ddr)

BACA JUGA:  DBG Technology Pilih Batam sebagai Basis Ekspansi Manufaktur Asia Tenggara