AriraNews.com, Batam – Bea Cukai Batam kembali lakukan operasi bersama penertiban di Pelabuhan Telaga
Punggur, Nongsa, Batam, Kamis (3/2022). Operasi ini sebelumnya telah digelar pada bulan Agustus 2022.
Bea Cukai Batam
bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dari unsur TNI dan Polri untuk bersama mengawasi
barang-barang dari kawasan bebas Batam yang masih terutang bea masuk, pungutan dalam rangka impor
maupun cukai yang akan dibawa keluar dari kawasan bebas Batam. Operasi bersama tersebut digelar dari
31 Oktober hingga 6 November 2022, dan dimungkinkan untuk diperpanjang.
Sisprian Subiaksono, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam mengatakan bahwa operasi bersama
Penertiban Telaga Punggur perlu dilakukan mengingat bahwa Pelabuhan Telaga Punggur menjadi salah
satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dari Batam. Dalam sehari, puluhan kendaraan yang
keluar dari Batam, membawa barang-barang untuk dibawa ke luar kawasan.
Kegiatan operasi bersama antara DJBC bersama TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan bersama barang-barang yang akan dikeluarkan dari kawasan bebas Batam. Hal ini sebagai bentuk
pengejawantahan dari kerja sama Menteri Keuangan bersama Panglima TNI dan Kapolri untuk saling
mendukung tugas dan fungsi masing-masing instansi.
“Selain itu, kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata
tindak lanjut dari informasi yang berkembang dari masyarakat yang disampaikan kepada kami mengenai kegiatan lalu lintas di Punggur,” ujar Sisprian.
Puluhan truk-truk yang lewat melalui Pelabuhan Telaga Punggur Batam diperiksa oleh petugas Bea dan
Cukai. Dalam operasi ditemukan tegahan ballpress atau baju bekas impor.
“Modusnya, barang pindahan. Namun setelah dicek ternyata ballpress,” kata Sisprian.
Selain melalui operasi bersama dengan TNI dan Polri di Pelabuhan Telaga Punggur, Bea Cukai Batam
juga melakukan operasi bersama di laut, yang tergabung dalam Operasi Jaring Sriwijaya. Ada pula
kerja sama dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia.(alv/emr)








