AriraNews.com, Batam – Komisi II DPRD Batam meminta Disperindag melakukan tindakan dan juga dapat memberikan sanksi pada agen atau pangkalan gas subsidi 3 Kg apabila melanggar aturan.
“Jadi jangan hanya sanksi administratif saja. Atau di putus, lalu bisa lagi dilanjutkan,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Mangihut Rajagukguk saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT. Pertamina dan Disperindag Batam, Rabu (2/10/2024) di DPRD Batam, Batamcenter.
Ini merupakan RDP pertama yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Batam periode 2024-2029 pasca pelantikan. RDP langsung dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Safari Ramadhan.
“Kita dengar ada beberapa kendala, seperti pengangkutan, distribusi dari agen ke pangkalan, lalu ada juga indikasi mungkin agen-agen yang nakal. Ini coba kita benahi,” ujar Safari.
Diakuinya semua pihak telah sepakat untuk mencari solusi agar kelangkaan LPG 3 kilogram tidak berulang.
Safari juga menyampaikan keyakinannya bahwa distribusi gas melon tersebut akan kembali normal dalam waktu dekat. Komisi II juga berencana melakukan sidak ke berbagai tempat, termasuk ke Pertamina, pasar, hotel, dan restoran, untuk memastikan kelancaran distribusi.
“Insya Allah, dalam waktu dekat ini, kita bersama-sama akan melihat bahwa distribusi gas melon ini normal kembali,” katanya.
Mangihut Rajagukguk mengatakan apabila ada pangkalan atau agen yang mencoba melakukan penyelewengan, bisa ditindak dengan tegas. Bahkan bisa terkena sanksi pidana sesuai yang diperbuat.
Selain itu, kata dia, apabila ada oknum-oknum yang mengganggu selama proses pendistribusian LPG 3 kilogram, bisa ditindak. Misalnya di pelabuhan atau diperjalanan.
“Siapa yang coba-coba mengganggu langsung laporkan ke polisi,” kata Mangihut.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan PT Pertamina, yang memberikan penjelasan langsung mengenai permasalahan tersebut. Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat juga turut hadir.
Dalam kesempatan yang sama, Sales Branch Manager PT Pertamina, Gilang Hisyam, memastikan bahwa stok gas melon di wilayah Batam dalam kondisi aman. Selain itu, Pertamina bekerja sama dengan Disperindag Batam untuk segera menyelesaikan masalah distribusi agar tidak terjadi kelangkaan berkepanjangan.
“Kami memastikan bahwa stok gas melon aman untuk di Batam,” kata Gilang.
Pihak Pertamina dan Disperindag meyakinkan Komisi II DPRD Batam, bahwa mereka mampu menuntaskan permasalahan ini dalam waktu singkat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait pasokan LPG 3 kilogram. (ara)