Lingga

Polres Lingga Gelar Reka Ulang Pembunuhan di Desa Cempa

AriraNews.com, Lingga – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lingga melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Cempa, Kecamatan Bakung serumpun, Kabupaten Lingga, Selasa (03/9/2024).

Kasus pembunuhan terhadap korban YJ  tersebut terjadi pada pada hari minggu tanggal 4 Agustus 2024 sekira pukul 13.00 Wib. Dalam rekontruksi tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris, S.E., Sy.,M.H dengan menghadirkan tersangka yaitu R warga Cempa Kecamatan Bakung Serumpun Kabupaten Lingga yang didampingi Penasehat hukum Tersangka Angga Siagian, S.H, M.H dan dihadiri dari Kejaksaan Negeri Lingga Eka Putra Kristian Waruwu, SH., MH., M. Andri Ghafary, SH., Anugrah Putri Pamungkas, SH., Andika Setiawan., sementara korban diperagakan oleh pihak Reskrim Polres Lingga.

Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Harmanto,S.I.K melalui Kasatreskrim Polres Lingga AKP Idris, S.E., Sy.,M.H mengatakan rekonstruksi tersebut memperagakan 13 adegan kasus pembunuhan terhadap korban YJ. Berawal dari saksi S yang berada di salah satu warung, lalu pelaku saat itu berjalan secara tiba-tiba langsung memukul kepala bagian belakang saksi S, kemudian saksi S tidak terima dan membalas dengan menggunakan kabel handphone sehingga mengenai bagian wajah pelaku. Mendapat perlawanan dari saksi S, pelaku tidak terima dan mengejar saksi S ke dalam rumah korban YJ.

“Pada saat sampai d rumah korban YJ, Saksi S berada di belakang korban YJ lalu pelaku langsung memegang rambut korban YJ dan menunjukkan pisau yang telah pelaku simpan di samping pinggang dan berniat menikam korban YJ di bagian leher, namun korban YJ mencoba melakukan perlawan dengan langsung berdiri. Lalu pelaku pun secara tiba-tiba langsung menikam bagian dada kiri korban sebanyak empat kali tusukan. Setelah melakukan penusukan terhadap korban YJ, pelaku langsung memukul saksi S dan dengan santainya berjalan dan keluar dari rumah korban YJ sambil menyimpan kembali pisau yang digunakan untuk menusuk korban YJ,” jelas Idris.

Lebih lanjut, AKP Idris mengatakan, rekonstruksi ini memberikan gambaran utuh tentang peristiwa pidana yang terjadi, sehingga membantu penyidik dan jaksa penuntut umum dalam membuktikan kebenaran, atas perbuatan korban di jerat dengan Pasal 338 dan atau 351 Subsider Pasal 338 K.U.H.Pidana jo pasal 351 ayat 3 K.U.H.Pidana dengan Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Disampaikan Idris, bahwa kegiatan rekonstruksi ini digelar di halaman Mapolres Lingga yang diilustrasikan sebagai TKP aslinya. Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan tersangka maupun perkembangan situasi yang ada.

Adegan demi adegan diperankan secara rinci, dengan saksi-saksi dan peran pengganti yang memerankan peran masing-masing. Adegan yang melibatkan tersangka diperankan langsung oleh tersangka R. Proses ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Polres Lingga, sehingga situasi tetap aman dan terkendali.(ydi)

Redaksi

Recent Posts

Sepanjang Februari hingga Mei 2026, 15 Ribu Ekor Lebih Hewan Ternak Masuk Kepri

AriraNews.com, Batam - Lalulintas hewan ternak di Provinsi Kepulauan Riau terus berlangsung terutama menjelang Hari…

2 jam ago

Salat Iduladha 1447 H di Batam Digelar di 1.020 Titik

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah akan digelar…

3 jam ago

1.429 Perangkat Desa se-Kepri Jalani Rakorda, Nyanyang: Penguatan Kapasitas Aparatur Jadi Kunci Kemajuan Desa

AriraNews.com, Tanjungpinang - Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri sekaligus menjadi keynote speaker…

3 jam ago

RSBP Batam Kembali Terima Layanan Kesehatan untuk BPJS Ketenagakerjaan

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP Batam) resmi mengaktifkan kembali layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial…

4 jam ago

Semangat Toleransi, HKBP Ressort Batam Centre Salurkan Tiga Ekor Hewan Kurban di Tiga Masjid Sekitar Gereja

AriraNews.com, Batam - HKBP Ressort Batam Centre kembali menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam membangun toleransi…

5 jam ago

Lanud RSA Perkuat Safety Culture Lewat Kegiatan FOD Cleaning Rutin

Ariranews.com, Natuna – Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna terus memperkuat budaya keselamatan (safety culture) di…

6 jam ago