BP Batam

RSBP Batam Kembali Terima Layanan Kesehatan untuk BPJS Ketenagakerjaan

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP Batam) resmi mengaktifkan kembali layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam).

Dimulainya layanan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang pada Senin (25/5/2026) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tiban.

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono.

Melalui kesepakatan ini, RSBP Batam yang berada di bawah Kedeputian 6 Bidang Pelayanan Umum BP Batam, dipastikan kembali melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), terhitung mulai 1 Juni 2026.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan bahwa reaktivasi kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses kesehatan bagi sektor pekerja di Batam.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi perpanjangan tangan visi Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

”Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan terintegrasi bagi para pekerja serta masyarakat Kota Batam,” ujar Ariastuty.

Melalui kemitraan ini, RSBP Batam menyediakan fasilitas pelayanan komprehensif yang mencakup rawat jalan, rawat inap, hingga penanganan khusus untuk kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK).

Seluruh layanan tersebut dirancang secara terintegrasi guna menjamin mutu dan kecepatan penanganan medis bagi peserta.

Untuk mendapatkan akses pelayanan, masyarakat atau peserta hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan administratif yang mudah, antara lain:
1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan;
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas diri yang sah;
2. Surat Keterangan Kecelakaan Kerja (SKKK) dari perusahaan tempat bekerja; serta
3. Surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) jika diperlukan.

“Kami berharap pemulihan jalinan kemitraan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja di Kota Batam. Dengan adanya kepastian layanan medis yang terintegrasi di RSBP Batam, produktivitas pekerja diharapkan dapat terus terjaga demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Ariastuty menambahkan. (rud/emr)

Redaksi

Recent Posts

Semangat Toleransi, HKBP Ressort Batam Centre Salurkan Tiga Ekor Hewan Kurban di Tiga Masjid Sekitar Gereja

AriraNews.com, Batam - HKBP Ressort Batam Centre kembali menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam membangun toleransi…

2 jam ago

Lanud RSA Perkuat Safety Culture Lewat Kegiatan FOD Cleaning Rutin

Ariranews.com, Natuna – Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna terus memperkuat budaya keselamatan (safety culture) di…

2 jam ago

Penuh Syukur, Komunitas Jurnalis Kepri Sembelih 1 Sapi dan 1 Kambing di Idul Adha 2026

AriraNews.com, Batam - Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) sembelih 1 sapi dan 1 kambing sebagai bentuk…

3 jam ago

PLN Batam dan Equator Gate System Perkuat Ekosistem Digital melalui Pembangunan Data Center di Batam

AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam bersama PT Equator Gate System Batam melaksanakan penandatanganan Perjanjian…

7 jam ago

Batam Siap Jadi Pusat AI Regional, BP Batam Kawal Investasi Data Centre Global Senilai Rp 88 Triliun

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkomitmen dalam mendorong transformasi Batam menjadi pusat…

8 jam ago

Trans Batam Tambah 19 Armada Baru, Koridor Nongsa-Batam Centre Diintegrasikan dengan Bandara Hang Nadim

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat layanan transportasi publik dengan menambah 19 armada…

8 jam ago