Ariranews.com, Batam: Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu di periode Ramadan hingga Lebaran 1442 Hijriah.
Kepala Perwakilan Kantor BI Kepri di Batam, Musni Hardi K Atmaja mengatakan, untuk mencegah peredaraan uang palsu (upal) yang diduga sering terjadi di momen hari besar patut diwaspadai.
Untuk itu, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk mengenali keaslian uang rupiah sehingga bisa membedakan uang asli dan palsu.
“Mulai dengan 3D, dilihat, diraba, dan diterawang. Dengan langkah ini, peredaran uang palsu dapat dicegah,” kata dia.
Selain 3D, juga ada 5J yakni, uang jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, jangan dilipat dan jangan dibasahi.
Untuk mencegah adanya peredaran upal, Bank Indonesia mengingatkan warga untuk menukarkan uang ke bank.
Di mana saat ini, BI perwakilan Kepri sudah bekerja sama dengan perbankan untuk memberikan pelayanan penukaran uang di 114 titik yang tersebar di seluruh wilayah Kepri.
“Penukaran uang lalukan di loket resmi perbankan guna mengurangi risiko uang palsu. Sebab jika di bank, otomatis suplai uangnya berasal dari BI,” jelasnya.
Sebelumnya, sebagai bentuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 2021/1442 H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (KPwBI Kepri) menyiapkan uang tunai senilai Rp1,68 triliun.
Di mana jumlah tersebut terbilang meningkat dibandingkan momen yang sama di tahun lalu yang hanya mencapai Rp1,17 triliun. Penyediaan kebutuhan uang tunai tersebut telah memperhatikan berbagai kondisi saat ini.
Layanan penukaran uang rupiah di momen ini dilakukan melalui kantor bank yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Kepri. Dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 terkini serta aspek kesehatan masyarakat.
“Dengan sinergi dengan perbankan ini, KPwBI Kepri berupaya memberikan layananan maksimal. Tercatat ada 114 titik penukaran yang tersebar di seluruh wilayah Kepri. Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 26 April hingga 11 Mei 2021,” jelasnya.
Untuk besaran penukaran uang, jelasnya lagi, Bank Indonesia membatasi dengan jumlah Rp3,8 juta per orang dengan berbagai jenis uang pecahan.
BI Kepri juga menyarankan lembaga perbankan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam memberikan pelayanan penukaran uang. Mulai dari tidak adanya kerumunan, melengkapi sarana kesehatan hingga pengenaan masker.
Selanjutnya, untuk menjaga kelancaran pembayaran, menfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan/Idul Fitri 1442 H, BI Kepri juga menyarankan beberapa hal.
Di antaranya menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik dan QRIS, yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi.
“Kami juga mengajak masyarakat di Kepri untuk senantiasa mengenali ciri-ciri keaslian Rupiah dan merawat uang Rupiah sebagai bentuk Cinta Rupiah, menjaga Rupiah yang merupakan simbol kedaulatan negara sebagai bentuk Bangga Rupiah, dan mengenal fungsi Rupiah dalam konteks mendorong aktivitas perekonomian sebagai bentuk Paham Rupiah,” jelas Musni lagi.(emr/*)








