Warga Keluhkan Dampak Polusi Udara PLTU Bukit Carok, DPRD Gelar RDP

Karimun, ariranews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (KEPRI) Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang PANSUS Gedung DPRD, pada Rabu, (1/10/2025).

RDP Tersebut membahas mengenai keluhan masyarakat Ranggam atas kualitas udara yang tinggal berada di sekitar kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Sementara itu, RDP Tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karimun, Efrizal, dan turut di hadiri Manager PLTU Tanjungbalai Karimun, Syaifil Edli, Ka Dinas Lingkungan hidup, Ketua RW 001 Ranggam, RT 01, 02 dan RT 03, dan sejumlah Tokoh masyarakat Ranggam, dan Pemuda Ranggam.

BACA JUGA:  Merayakan HUT ke-198, Sistem Pass Cashless Resmi Beroperasi di Pelabuhan Karimun

Ketua Komisi III DPRD Karimun, Efrizal, mengatakan sejatinya PLTU sangat memperhatikan kondisi lingkungan karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

“Hasil dari rapat tadi bahwa PLTU sangat menanggapi hal seperti ini. PLTU juga sudah berjanji mengakomodir usulan masyarakat sesuai dengan kesepakatan,” ujar Efrizal

Menurut keterangan masyarakat sekitar mengeluhkan adanya debu hitam yang menempel di atap rumah, tanaman, dan kendaraan mereka.

keberadaan PLTU Tanjung Sebatak telah ada sejak 16 tahun lalu. Sehingga dianggap menimbulkan dampak polusi udara.

BACA JUGA:  Mardana Surya Karma Terpilih Aklamasi, Siap Selamatkan Takraw Karimun dari Kepunahan

“Menurut masyarakat kejadian ini sejak 2009. Artinya sudah 16 tahun lalu, namun pihak PLTU sudah merespon, menanggapi dan mengupayakan. Karena faktor alam juga sehingga dampak dari pada hasil debu tidak bisa dikendalikan,” ujar Efrizal.

Efrizal, mengatakan selama ini belum ada korban yang melapor akibat polusi udara tersebut. Menurutnya pihak PLTU selalu melakukan pemeliharaan alat per enam bulan sekali.

Sementara, Kepala PLTU Tanjungbalai Karimun, Syaifil Edli, mengatakan pihaknya secara aktif melakukan kajian terhadap dampak yang timbul bagi lingkungan.

BACA JUGA:  Mardana Surya Karma Terpilih Aklamasi, Siap Selamatkan Takraw Karimun dari Kepunahan

“Terkait pengendalian emisi kami akan lebih baik lagi ke depannya dan lingkungan juga bisa lebih baik,” ujar Edli.

Edli, mengatakan perusahaan akan menaruh perhatian terhadap masukan yang menjadi keluhan masyarakat. dengan kejadian tersebut perubahan akan melakukan pemeliharaan dengan pemasangan alat pengurai debu di bulan November 2025 dan 2026 mendatang.

“Masukan dalam pembahasan ini akan kami laksanakan. Termasuk nanti kami akan ada pemeliharaan di unit I dan di 2026 untuk unit II nya, Mudah-mudahan nanti bisa efektif teraplikasikan ke PLTU,” tutup Edli.

*Ayat