Operasi Keselamatan Seligi 2022 Dimulai, Berlangsung 14 Hari ke Depan

Avatar photo
Apel gabungan jelang digelarnya Operasi Keselamatan Seligi 2022 di Mapolda Kepri di Batam.

AriraNews.com, BATAM – Polda Kepri menggelar apel gabungan jelang digelarnya Operasi Keselamatan Seligi 2022, Selasa (1/3/2022) pagi. Apel yang digelar di lapangan upacara Polda Kepri tersebut hadiri instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan Kota Batam dan Jasa Raharja Provinsi Kepri.

Apel dipimpinan oleh Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol M. Rudy Syarifudin, mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman. Dalam amanatnya tujuan Operasi Keselamatan Seligi 2022 adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan jumlah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, serta menakan penyebaran virus Covid-19. Operasi lebih bersifat preemtif dan preventif.

BACA JUGA:  Berperan Aktif Saat Lebaran, Saka SAR SMAN 1 Bunguran Tengah Terima Penghargaan

“Operasi digelar selama 14 hari, dimulai tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2022 dan secara serentak digelar di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Adapun poin yang ditekankan selama operasi berlangsung yakni, melaksanakan deteksi dini, pengamanan dan penggalangan serta pemetaan lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan serta lokasi penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:  Respons Cepat Dinas Perpustakaan Natuna, Tangani Insiden Plafon Jatuh

Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya penyebaran Covid-19 melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan dan penyuluhan melalui media cetak atau elektronik, media sosial, pemasangan spanduk, banner, baliho dan penyebaran leaflet.

Melaksanakan edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.

Melaksanakan publikasi tertib lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan melalui media massa baik media elektronik, cetak dan media sosial.

BACA JUGA:  BBM Industri Melonjak, HIPKI Nilai HPM Tak Lagi Sesuai Realitas dan Minta Kembali ke Harga Mulut Tambang

Melaksanakan tindakan terhadap 7 pelanggaran prioritas yaitu pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan hp, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan kendaraan bermotor secara ugal-ugalan serta pelanggaran over dimensi dan over load.(***)