Headline

Taba Iskandar Minta Retribusi Perlintasan Dam Duriangkang Dibatalkan

Ariranews.com: Anggota DPRD Kepri, H Taba Iskandar menyayangkan keputusan BP Batam, memungut retribusi bagi kendaraan yang melewati Dam Duriangkang yang menghubungkan Kecamatan Seibeduk dan Kecamatan Nongsa.

Taba menilai itu sangat berlebihan dan memberatkan masyarakat. Taba berpandangan memungut retribusi atau apapun namanya di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19 sekarang ini, yang sangat memukul perekonomian dan pendapatan masyarakat ditambah lagi banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, adalah sebuah kebijakan dan keputusan yang tidak empati dan simpatik. Taba meminta kebijakan yang memberatkan masyarakat tersebut agar dicabut dan dihentikan.

“Harus dihentikan. Dicabut. Karena ini membebani masyarakat kecil. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini yang membuat ekonomi masyarakat kecil sangat terpukul, banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, daya beli masyarakat yang begitu rendah. Kenapa harus dibebani lagi,” kata Taba di Batam, Senin (1/2).

Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 28 Tahun 2020 itu kata Taba, menunjukkan ketidakperdulian kepada masyarakat. Padahal perlintasan itu ikut meringankan beban masyarakat untuk mempercepat sampai tujuan dengan mengurangi biaya bahan bakar minyak.

Apalagi yang melewati itu selama ini hanya sepeda motor. Yang selalu mencari jalan yang singkat dan mengurangi biaya bahan bakar.

Dalam Perka BP Batam Nomor 28/2020, pengendara roda dua atau motor yang tak langganan, wajib membayar pass Rp 2 ribu sekali melintas. Sedangkan yang berlangganan, dikenakan tarif Rp 95 ribu per bulan.

Yang jelas mantan Ketua DPRD Batam pertama ini, melihat bahwa terbitnya perka ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan fundamental dan substansial yang ada di Batam. Karena keberadaan dan status kelembagaan BP Batam, sebagai BLU (Basan Layanan Umum) Kementerian Keuangan. Karena BLU mempunyai visi dan misi serta tugasnya, mencari/mengejar dan mendapatkan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

Mantan Ketua KNPI Batam ini menambahkan bahwa pada dasarnya memang sifat dan karakter serta tujuan, visi dan misi dari BLU, adalah mencari keuntungan.

BP Batam, kata Taba, akan terus mencari celah apa saja yang menjadi kewenangan mereka untuk mendapatkan PNBP sebesar-besarnya. Tapi, memang dari segi kewenangan waduk dan lahan yang ada di Batam adalah kewenangan BP Batam untuk mengatur, menjaga dan mengelolanya.

Akan tetapi, kata Taba yg jg mantan Sekjen ADEKSI ( Asosiasi DPRD Kota se- Indonesia) ini dari sisi kepatutan dan kewajaran, serta sense of crisis, seharusnya tidak mereka lakukan. Ini juga menunjukan bahwa BP Batam saat ini miskin ide dan gagasan untuk mendapatkan dan menaikan sektor pendapatan mereka.

“Sebenarnya ini adalah sebagian kecil dari masalah yang selama ini saya suarakan. Bahwa sudah harus dilakukan reposisi, revitalisasi, reorientasi kelembagaan BP Batam. Sehingga BP Batam dapat fokus kepada visi dan misi awal dari founding father pengembangan pulau Batam,” sebut Taba.

Taba pun mengingatkan bahwa bukankan sejak awal BP Batam berorientasi kepada daerah transhipment, pengembangan kawasan industri, dan menjadi daerah tujuan investasi, khususnya PMA.

Dia melihat bahwa ini juga sebagai dasar pertimbangan pemerintah pusat menerbitkan keputusan, menjadikan Batam sebagai Free Trade Zone (FTZ). Fasiltas FTZ tersebut untuk aktivitas industri yang berorientasi export dan sebagian besar yang menjadi target investornya adalah PMA. Karena dengan pemberlakuan FTZ investor asing mau datang dan menanamkan modalnya di Batam, karena tidak dikenakan Ppn, Ppn BM

“Jadi hal-hal seperti seperti terbitnya perka di atas, akan terus terjadi, dan berulang. Karena BP Batam berdasarkan kewenangan yang ada pada mereka baik di bidang pertanahan, dengan HPL dan kewenangan yang mereka miliki, dan jangan lupa memang itu misi utama sebuah BLU, BP akan terus melahirkan/ membuat kebijakan sejenis, yang tujuannya mendapatkan PNBP sebesar-besarnya,” kata Taba.(emr/**)

Redaksi

Recent Posts

Itjenau Apresiasi Kinerja Lanud Raden Sadjad Natuna dalam Pengelolaan Program dan Anggaran

Ariranews.com, Natuna – Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Udara (Itjenau) memberikan apresiasi terhadap kinerja Lanud Raden…

4 jam ago

Mengenal Alam dan Budaya Kaum Jakun, Suku Asli Malaysia di Taman Negara Endau-Rompin Johor

AriraNews.com, JOHOR – Forum Jurnalis Pariwisata (FJP) Kepulauan Riau berkesempatan mengunjungi Taman Negara Endau-Rompin di…

7 jam ago

Kejaksaan Hadir untuk Lingkungan, Wakajati Kepri Pimpin Kurvei di Pantai Teluk Sahi

Ariranews.com, Natuna – Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan kepeduliannya terhadap…

14 jam ago

BP Batam dan UMRAH Jalin Nota Kesepahaman, Perkuat Kajian dan Inovasi Kemaritiman

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Maritim…

16 jam ago

Kenduri Seni Melayu 2026 Digelar Awal Juli, Seniman Lintas Negara  Siap Tampil Mempesona

AriraNews.com, Batam - Puncak Kenduri Seni Melayu (KSM) 2026 siap digelar pada 2–5 Juli 2026…

16 jam ago

BP Batam International Football Festival 2026 Segera Bergulir, Diikuti Tiga Negara

AriraNews.com, Batam - Keberhasilan Ramadhan Sananta menembus panggung sepak bola nasional menjadi bukti nyata bahwa…

17 jam ago