Advertisement
Headline Hukum Nasional

Wanita Penyerang Mabes Polri Tinggalkan Surat Wasiat

Ariranews.com, Jakarta: Polisi mengungkap identitas penyerang Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) siang. Tersangka diketahui bernama Zakiah Aini (26).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan usai aksi penyerangan Zakiah Aini di Mabes Polri, polisi melakukan penggeladahan. Polisi menemukan adanya ungkapan pamit Zakiah Aini di WhatsApp (WA) grup keluarga.

“Kita temukan juga saat penggeladahan di rumahnya, surat wasiat dan ada kata-kata di WA grup keluarga, bahwa yang bersangkutan akan pamit,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021), dilansir dari detikcom.

Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Densus 88 Antiteror untuk mengusut Zakiah Aini. Hal ini untuk membongkar kelompok jaringan yang terkait.

SKO Riau Jadi Juara Laga Para Juara,Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

“Jadi saya sudah perintahkan Ka Densus mendalami dan mengusut tuntas terhadap kemungkinan adanya kelompok jaringan yang terkait tersangka ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpesan kepada seluruh personel Polri meningkatkan kewaspadaan. Namun, personel diminta tak melupakan tugas melayani masyarakat.

“Oleh karena itu dalam kesempatan ini saya sampaikan kepada seluruh anggota untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian tingkatkan kewaspadaan, tingkatkan sistem pengamanan, baik di markas komando mau pun pada saat melaksanakan tugas di lapangan,” imbuhnya.

Sebelumnya Zakiah Aini melakukan penyerangan di Mabes Polri. Zakiah Aini disebut sebagai lone wolf dengan ideologi ISIS.

“Dari hasil profiling yang bersangkutan, yang bersangkutan adalah tersangka pelaku lone wolf yang berideologi radikal ISIS,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Zakiah Aini, pernah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Namun dia tidak menyelesaikan studinya alias drop out (DO).

Ascott dan Paradise Indonesia Perkuat Kemitraan Lewat Perjanjian 30 Tahun

“Tersangka ini, mantan mahasiswa di salah satu kampus, dan drop out pada saat di semester V,” ujar Kapolri.(emr)

sumber: detik
foto: istimewa

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Enam Pejabat Polda Kepri Berganti, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Soliditas

02

Mobil Batam Tak Bisa Masuk Bintan, Pemkab Bintan Usul Surat Jalan Khusus 3-5 Hari

03

BP Batam Dukung Pembangunan Monumen Simpang Barelang, Bundaran Ufuk Selatan Jadi Landmark Baru Kota Batam

04

Ekonomi Kepri Tumbuh 7,02 Persen, Diprediksi Cerah Hingga Akhir Tahun