SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Razia Gabungan Segera Digelar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin apel kesiapan pelaksanaan razia gabungan kendaraan bermotor dalam rangka optimalisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026.

AriraNews.com, Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin apel kesiapan pelaksanaan razia gabungan kendaraan bermotor dalam rangka optimalisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026. Apel digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri, Samsat Kepri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Bapenda Kota Batam, Dinas Perhubungan Kota Batam, serta PT Jasa Raharja.

Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa razia gabungan bukan semata-mata penindakan, melainkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Beverly Hotel Batam Tawarkan Promo HUT RI Ke-81, Dua Malam Hanya Rp 900 Ribu Plus Sarapan

Firmansyah meminta seluruh petugas yang terlibat mengedepankan sikap humanis dan profesional selama pelaksanaan razia. Ia mengingatkan agar petugas menjaga etika dalam bertugas, menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kesan arogan, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas.

“Laksanakan tugas dengan baik, santun, dan tetap menjaga ketertiban lalu lintas. Jangan sampai pelaksanaan razia justru menimbulkan kemacetan atau mengganggu aktivitas masyarakat,” katanya.

Ia mengungkapkan, tingkat kepatuhan masyarakat Kota Batam dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan data yang disampaikan, tingkat kepatuhan wajib pajak saat ini baru berkisar 30 hingga 40 persen.

Karena itu, Firmansyah berharap razia gabungan dapat mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Menurutnya, peningkatan kepatuhan tersebut akan berdampak positif terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan meningkatnya kepatuhan membayar pajak kendaraan, penerimaan daerah juga akan meningkat sehingga berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal,” tutupnya. (rls/emr)

Investasi Batam Semester I 2026 Capai Rp38,97 Triliun, Amsakar: Kepercayaan Investor Terus Menguat

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Semangat Kemerdekaan, BPBD dan SAR Anambas Kibarkan Merah Putih di Tebing

02

Aksi Nasionalisme di Perairan Natuna, Basarnas Raih Penghargaan Panglima Kogabwilhan I

03

Merah Putih Berkibar di Tebing Terjal Anambas, SAR dan BPBD Maknai Kemerdekaan Lewat Pengabdian

04

Beverly Hotel Batam Tawarkan Promo HUT RI Ke-81, Dua Malam Hanya Rp 900 Ribu Plus Sarapan