AriraNews.com, ANAMBAS — Polsek Jemaja bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas memusnahkan sebanyak 21 knalpot brong hasil penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Polsek Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (30/9/2026).

Kapolsek Jemaja, Iptu Sutomo, mengatakan 21 knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil penertiban yang dilaksanakan jajaran kepolisian bersama sejumlah instansi terkait pada Februari hingga Maret 2026.
Menurut Sutomo, kegiatan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan serta ketertiban lingkungan.
“Berdasarkan laporan dari sejumlah instansi dan masyarakat Pulau Jemaja, masih banyak kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Untuk menjaga kenyamanan, ketenteraman dan keselamatan bersama, kami dari pihak kepolisian bekerja sama dengan Dishub, Satpol PP, BPBD serta pihak Kecamatan Jemaja melaksanakan razia,” ujar Sutomo.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan 21 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan kemudian diamankan hingga pemilik mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar.
“Setelah dilakukan penggantian dengan knalpot standar, kendaraan dapat dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara knalpot brong hasil penindakan ini kami musnahkan,” jelasnya.
Sutomo mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan kalangan remaja, untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jemaja.
“Kami selaku Kapolsek Jemaja dan pimpinan kami, Kapolres Kepulauan Anambas, mengimbau seluruh unsur pimpinan kecamatan (Uspika) dan masyarakat Pulau Jemaja agar bersama-sama mendukung kepolisian dalam menertibkan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong, terutama di kalangan anak-anak dan remaja,” tambahnya.
Ia menegaskan, penertiban tersebut tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga merupakan upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib serta menjaga kenyamanan masyarakat.
Pemusnahan 21 knalpot brong tersebut turut dihadiri perwakilan Kecamatan Jemaja, Kecamatan Jemaja Timur dan Kecamatan Jemaja Barat, personel Posal Jemaja, Koramil Jemaja, Korwil Dishub Jemaja, Satpol PP Jemaja, Lurah Letung, Kepala Desa Landak, Kepala Desa Rewak, serta pengurus Masjid Al-Kausar dan Masjid Al-Ihsan Letung. (bbg)




