Advertisement
Headline Hukum Kepri

Tahun 2021 Polda Kepri Tangani 307 Kasus Narkoba

Irjen Pol Aris Budiman.

AriraNews.com, BATAM – Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman mengungkapkan sepanjang tahun 2021 Polda Kepri menangani sebanyak 307 kasus penyalahgunaan Narkotika dan 249 kasus di antaranya telah diselaikan.

“Dari sekian banyak itu, telah kita ketahui bersama pada tanggal 20 september 2021 lalu, kita telah melakukan ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 107,258 kilogram yang diamankan di perairan sekitar Pulau Putri Kota Batam dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 5 orang,” ungkap Aris saat menggelar rilis akhir tahun di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepulauan Riau, Nongsa, Batam, Jumat (31/12/2021).

Sebelumnya ungkap Aris, di bulan Februari, juga telah dimusnahkan barang bukti Narkotika seberat 46.926,67 gram atau hampir 47 Kg yang didapatkan dari empat orang tersangka.

Sementara, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, menambahkan barang bukti Narkotika ini didapatkan dari empat TKP di antaranya adalah di parkiran J8 Food Court, Kecamatan Lubukbaja, pinggir jalan Pelabuhan Sagulung, di dalam lemari dan gudang Teluk Bakau, Kecamatan Belakangpadang dan di Kavling Bida Ayu, Seibeduk.

Soekarno-Hatta Tutup hingga Senin Sore, Penerbangan dari Hang Nadim Batam Berpotensi Terdampak

“Atas pencapaian ini tentunya Polda Kepri akan melakukan upaya-upaya dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari paparan narkoba dan tentu dengan dukungan seluruh stakeholder yang ada di wilayah Kepri,” kata Harry Goldenhardt S.(***)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Soekarno-Hatta Tutup hingga Senin Sore, Penerbangan dari Hang Nadim Batam Berpotensi Terdampak

02

BP Batam Tawarkan Pengolahan 1.205 Ton Sampah per Hari Jadi Energi Pada Calon Mitra di Jepang

03

Terbaring Lemah Usai Lakalantas, Trisno Aji Mantan Jurnalis Bahagia Dijenguk KJK

04

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Natuna Perluas BDR dari 6 Menjadi 13 Kecamatan