Advertisement
Batam Headline

PT Jasa Raharja Cabang Kepri dan Ombudsman Gelar Sosialisasi di Kelurahan Tanjungbuntung

PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau menggelar sosialisasi tugas pokok Jasa Raharja pada masyarakat Tanjungbuntung.

AriraNews.com, BATAM – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau menggelar sosialisasi tugas pokok Jasa Raharja pada masyarakat Tanjungbuntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Senin (01/11/2021).

Acara sosialisasi yang digelar di kantor Kelurahan Tanjungbuntung tersebut dihadiri Kepala Unit Keuangan, Akuntansi dan TJSL Cabang Kepulauan Riau, Harry Wahyutomo Santoso beserta Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau.

Digandengnya Ombudsman dalam sosialisasi tersebut karena Ombudsman merupakan sebagai wadah masyarakat untuk menyalurkan aspirasi tentang pelayanan publik. Dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Masyarakat Harus Tahu’ ini, Jasa Raharja Kepulauan Riau menjelaskan tentang pelayanan yang diberikan untuk masyarakat khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang dikhususkan membahas tugas pokok Jasa Raharja yang diatur Pasal UU 33/1964 dan 34/1964 yaitu memberikan santunan korban kecelakaan lalu lintas jalan serta menghimpun dan mengelola dana santunan berazas gotong royong.

“Salah satu konsep inovasi pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Kepri dengan mempermudah masyarakat mengajukan klaim dengan menjemput bola terkait proses pengajuan klaim dan percepatan persetujuan pembayaran pertanggungan 1 x 24 jam,” kata Kepala Unit Keuangan, Akuntansi dan TJSL, Harry Wahyutomo Santoso.

PGN Perluas Jargas di Batam, 2.813 Pelanggan Dibidik Sepanjang 2026

Masyarakat Tanjungbuntung hadir dalam sosialisasi PT Jasa Raharja Cabang Kepri.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat agar membuat laporan polisi jika terjadi kecelakaan, karena laporan polisi adalah salah satu syarat wajib untuk PT Jasa Raharja dalam memberikan jaminan kepada rumah sakit supaya segera memberikan tindakan kepada korban kecelakaan.

Adapun peserta dari kegiatan ini adalah aparatur kelurahan, RT dan RW setempat, Karang Taruna Tanjungbuntung, tokoh masyarakat, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan semua pihak yang mempunyai perhatian khusus terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang tugas pokok Jasa Raharja yang memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan, baik di darat, laut maupun udara.(IRF/TSY/***)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

PGN Perluas Jargas di Batam, 2.813 Pelanggan Dibidik Sepanjang 2026

02

BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55, Serentak di Jakarta dan Batam

03

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media, Dorong Jurnalisme Profesional dan Taat KEJ

04

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul