Headline

Polri Pecat Eks Kapolres Bandara Soetta

AriraNews.com, Jakarta – Mantan Kapolres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kombes Edwin Hatorangan Hariandja menjalani sidang di Komisi Kode Etik Polri (KKEP) lantaran tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang. Hasil sidang Edwin dipecat dari Kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soetta, Kombes Edwin selaku atasan penyidik tidak mengawasi dan mengendalikan terkait penanganan perkara Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021 yang ditangani oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta, sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh anggotanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Kombes Edwin juga diduga menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus sebesar USD 225 ribu dan SGD 376 ribu yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas hal tersebut, Kombes Edwin bersama 10 anggotanya menjalani sidang kode etik yang berlangsung pada Selasa, 30 Agustus 2022 di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lt 1 Mabes Polri.

Kredit Tumbuh 13,58 Persen, Transaksi QRIS Melesat

“Berdasarkan hasil sidang KKEP terduga pelanggar terbukti telah melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang sehingga komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/8/2022).

Atas putusan tersebut, Kombes Edwin menyatakan banding. Selain Kombes Edwin, komisi sidang KKEP juga memutuskan sebanyak dua anggota yakni mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A untuk diberikan sanksi PTDH.

Adapun putusan demosi lima tahun diberikan kepada Kanit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Pius Sinaga dan demosi dua tahun diberikan kepada 7 personel Bintara yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta.

“Langkah ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi,” katanya.(*/ara)

Redaksi

Recent Posts

Lanal Ranai dan Tim Gabungan Berjibaku Jinakkan Api, 30 Hektare Lahan Gambut Natuna Terbakar

Natuna, Ariranews.com — Kebakaran melanda lahan gambut seluas sekitar 30 hektare di kawasan Tanjung Semedang,…

10 jam ago

Pangkosek II Kunjungi Satrad 201 Ranai, Koordinasi Pertahanan Udara di Natuna Diperkuat

Natuna, Ariranews.com — Komandan Lanud Raden Sadjad Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E.,…

10 jam ago

Batam Prime International Football Series 2026 Resmi Ditutup, Dorong Batam Jadi Destinasi Sport Tourism

AriraNews.com, Batam - Setelah berlangsung selama dua hari, rangkaian Batam Prime International Football Series 2026…

10 jam ago

Keamanan Jadi Kunci, Polda Kepri Gaungkan “Secure Kepri, Secure Your Investments” untuk Dorong Investasi

AriraNews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menempatkan keamanan sebagai fondasi utama untuk…

11 jam ago

Polda Kepri-KJK Bersinergi: Dari Penguatan Kompetensi Jurnalis hingga Jaminan Keamanan Investasi

AriraNews.com, BATAM - Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bersilaturahmi dengan Kapolda Kepri,  Irjen Pol Asep Safrudin,…

13 jam ago

94 Karhutla Terjadi di Natuna hingga Agustus, Bupati Soroti Kebiasaan Bakar Lahan

Natuna, Ariranews.com — Sebanyak 94 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat di Kabupaten Natuna,…

19 jam ago