Bupati Natuna saat memimpin rapat koordinasi kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten Natuna, provinsi Kepulauan Riau.
Natuna, Ariranews.com — Sebanyak 94 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Tingginya angka tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Natuna di tengah kondisi cuaca yang semakin kering dan meningkatnya ancaman kebakaran.
Bupati Natuna Cen Sui Lan menyoroti kebiasaan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, praktik tersebut seakan telah menjadi tradisi yang terus berulang dan perlu segera dicarikan solusi, terlebih kondisi kemarau tahun ini diperkirakan lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Cen Sui Lan saat memimpin rapat koordinasi kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten Natuna, provinsi Kepulauan Riau, Senin (24/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri Komandan Lanud Raden Sadjad Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han., Sekretaris Daerah Natuna Boy Wijanarko Varianto, Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda, jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, para camat, serta instansi terkait.
Cen mengatakan periode saat ini merupakan waktu yang rawan terhadap terjadinya kebakaran. Sejumlah wilayah, kata dia, bahkan sudah mulai mengalami kebakaran.
“Bulan ini merupakan bulan riskan yang akan terjadi kebakaran dan beberapa daerah sudah mulai mengalami kebakaran,” kata Cen.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama. Apalagi, berdasarkan pemantauan cuaca dan iklim, kondisi kering masih menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 24 Agustus 2026 mencatat nilai Southern Oscillation Index (SOI) dan indikator ENSO yang menunjukkan El Niño masih berada pada intensitas sangat kuat. Nilai SSTA di wilayah Niño 3.4 pada Dasarian II Agustus tercatat +2,99.
BMKG juga mencatat kondisi musim kemarau masih mendominasi sejumlah wilayah Indonesia. Pada Dasarian I Agustus, sebanyak 76,5 persen wilayah Indonesia atau 535 Zona Musim (ZOM) telah memasuki musim kemarau. Curah hujan kategori rendah juga mendominasi 90,79 persen wilayah, sementara 87,28 persen wilayah mengalami sifat hujan bawah normal.
Kondisi tersebut membuat kewaspadaan terhadap kekeringan dan karhutla perlu terus ditingkatkan, termasuk di wilayah Kepulauan Riau.
Bupati Soroti Kebiasaan Bakar Lahan
Cen secara khusus menyoroti aktivitas pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran.
Ia menyebut praktik tersebut seakan telah menjadi tradisi di Natuna sehingga perlu dicarikan solusi bersama agar tidak terus dilakukan, terutama ketika kondisi lingkungan sedang kering.
“Terutama bagi masyarakat yang akan membuka lahan dengan pembakaran, ini harus menjadi atensi kita bersama,” tegasnya.
“Kegiatan pembukaan lahan dan pembakaran hutan seakan menjadi tradisi di Natuna dan ini harus kita carikan solusi agar tidak menjadi keterusan,” lanjut Cen.
Menurut Cen, pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki risiko besar apabila dilakukan pada kondisi cuaca yang kering. Api dapat dengan mudah menyebar dan sulit dikendalikan apabila dipengaruhi angin maupun kondisi vegetasi yang mudah terbakar.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar masyarakat mencari cara yang lebih aman dalam mengelola lahan.
94 Kejadian Karhutla
Peringatan tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan data Polres Natuna, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 telah terjadi 94 kejadian karhutla di wilayah Kabupaten Natuna.
Rinciannya, 14 kejadian tercatat pada Januari, 12 kejadian pada Februari, 30 kejadian pada Maret, 13 kejadian pada April, 17 kejadian pada Mei, satu kejadian pada Juni, dua kejadian pada Juli, dan lima kejadian pada Agustus.
Maret menjadi periode dengan jumlah kejadian karhutla tertinggi, yakni mencapai 30 kasus.
Sementara itu, Juni menjadi bulan dengan jumlah kejadian paling sedikit, yakni satu kasus. Pada Juli tercatat dua kejadian, sedangkan hingga Agustus terdapat lima kejadian.
Data tersebut menunjukkan karhutla masih menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius, meskipun jumlah kejadian mengalami fluktuasi dari bulan ke bulan.
Pemerintah daerah menilai langkah pencegahan harus diperkuat untuk menekan potensi kebakaran, terutama memasuki periode dengan kondisi cuaca yang relatif kering.
Curah Hujan Rendah, Risiko Kebakaran Meningkat
Kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang memperbesar potensi karhutla.
BMKG mencatat pada Dasarian I Agustus 2026, curah hujan kategori rendah terjadi pada 90,79 persen wilayah Indonesia. Dari sisi sifat hujan, 87,28 persen wilayah berada pada kategori bawah normal.
Untuk wilayah Kepulauan Riau, termasuk Natuna, BMKG juga memprediksi curah hujan kategori rendah pada Dasarian III Agustus 2026. Natuna tercantum sebagai salah satu wilayah di Kepulauan Riau yang diprediksi mengalami curah hujan 0–50 milimeter per dasarian.
Kondisi tersebut membuat lahan dan vegetasi lebih mudah mengalami kekeringan. Apabila terjadi kebakaran, api berpotensi lebih cepat menyebar, terutama jika disertai angin.
BMKG juga menyebut kondisi kering di Indonesia berkaitan dengan El Niño yang telah mencapai intensitas sangat kuat. Pada periode 21–27 Agustus 2026, BMKG menyatakan kemarau masih mendominasi sebagian besar wilayah Indonesia.
Tiga Titik Panas Jadi Perhatian
Dalam rapat koordinasi tersebut, pemantauan titik panas juga menjadi salah satu bagian penting dari kesiapsiagaan karhutla.
Terdapat tiga titik panas di wilayah Natuna yang perlu mendapatkan perhatian dan monitoring langsung dari pihak terkait.
Keberadaan titik panas tersebut perlu segera ditindaklanjuti untuk memastikan kondisi di lapangan. Pemantauan dini penting dilakukan agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Pemerintah daerah bersama aparat dan instansi terkait diminta memperkuat koordinasi dalam melakukan pemantauan wilayah yang rawan kebakaran.
Pencegahan Harus Dimulai Sebelum Api Muncul
Cen menegaskan persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan bagaimana memadamkan api ketika kebakaran sudah terjadi.
Menurutnya, langkah pencegahan justru harus dilakukan sejak sebelum masyarakat membuka lahan.
Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta instansi terkait perlu mencari metode pembukaan lahan yang lebih aman.
Dengan demikian, masyarakat tetap dapat mengelola lahan tanpa meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
“Bagaimana langkah menanggulangi dan pencegahan serta mencari solusi,” ujar Cen.
Ia berharap kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan karhutla.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat dibutuhkan karena aktivitas pembukaan lahan menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian, khususnya pada saat kondisi cuaca kering.
Dalam kondisi seperti sekarang, api yang berasal dari pembakaran lahan berpotensi dengan cepat membesar dan merambat ke area lain.
Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu kebakaran.
Polres Natuna Bagi Wilayah dalam Tiga Zona
Untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran, Polres Natuna telah membagi wilayah penanganan karhutla menjadi tiga zona.
Pembagian tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat respons personel terhadap kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Natuna.
Koordinasi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan instansi terkait juga perlu terus diperkuat.
Dengan koordinasi yang baik, penanganan terhadap titik api maupun kejadian karhutla diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sebelum kebakaran meluas.
Bakar Lahan Jangan Menjadi Tradisi
Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan bahwa pencegahan karhutla harus menjadi tanggung jawab bersama.
Tidak hanya melalui kesiapsiagaan aparat dan pemerintah, tetapi juga melalui perubahan kebiasaan masyarakat dalam membuka lahan.
Kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar dinilai perlu dicarikan alternatif yang lebih aman agar tidak terus menjadi sumber potensi kebakaran.
Dengan 94 kejadian karhutla yang tercatat sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Natuna menghadapi tantangan serius dalam menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran.
Ancaman tersebut semakin perlu diwaspadai karena kondisi cuaca masih cenderung kering. BMKG mencatat El Niño berada pada intensitas sangat kuat, sementara curah hujan rendah masih mendominasi sebagian besar wilayah Indonesia.
Cen berharap seluruh pihak dapat mengambil langkah nyata untuk mencegah karhutla, terutama dengan mengedukasi masyarakat mengenai risiko pembukaan lahan menggunakan api.
Mengubah kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar menjadi metode yang lebih aman diharapkan menjadi salah satu langkah penting untuk memutus potensi kebakaran berulang di Kabupaten Natuna.
(Dod)
Natuna, Ariranews.com — Kabupaten Natuna menjadi daerah dengan alokasi terbesar dalam program Hilirisasi Kelapa Dalam…
AriraNews.com, Batam - Setelah sukses menggebrak Batam dengan event trail run pertama pada tahun 2024…
AriraNews.com, Batam - Rally Wisata 2026 yang berlangsung selama dua hari, 21-22 Agustus 2026, di…
AriraNews.com, Batam - Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pelayanan…
AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggalang bantuan bagi masyarakat terdampak bencana gempa di…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Welcome Dinner Batam Prime International Football Series…