Advertisement
Batam Headline Politik

PKB Batam Tetap Ikuti KPU Dalam Tahapan Pemilu

Surya Makmur Nasution, MHum, Ketua DPC PKB Batam ketika mengikuti Rapat Koordinasi Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) melalui daring, Senin (6/3/2023).

AriraNews.com, Batam – Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Batam tetap mengikuti tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan menunda pelaksanaan Pemilu, tidak berkekuatan hukum, karena bukan kewenangannya.

“Arahan DPP PKB, keputusan PN Jakpus untuk diabaikan. PN Jakpus tidak berwenang mengadili perkara penundaan Pemilu. DPC PKB Batam tetap mengikuti tahapan Pemilu yang telah ditetapkan KPU,” kata Surya Makmur Nasution, MHum, Ketua DPC PKB Batam ketika mengikuti Rapat Koordinasi Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) melalui daring, Senin (6/3/2023).

Menurut SMN, panggilan akrab Surya Makmur Nasution, pihaknya telah menyiapkan bakal calon legislatif di DPRD Kota Batam. Ada enam daerah pemilihan (Dapil) yang sudah mendaftar di LPP PKB Kota Batam.

“Insya Allah, tanggal 11 dan 12 Maret ini akan diadakan ujin kelayakan dan kompetensi (UKK), Bacaleg PKB untuk DPRD Batam,” jelas SMN.

BP Batam Perkenalkan E-PPID, Permudah Masyarakat Mengakses Informasi Publik Secara Online

PKB Batam, kata SMN, telah membentuk LPP PKB Batam yang akan menjadi panitia pelaksana UKK. 

“Penguji UKK kita ambil dari luar PKB, yaitu, akademisi, tokoh masyarakat dan ulama,” ujar mantan Anggota DPRD Kepri (2009-2014 dan 2014-2019).(emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

BP Batam Perkenalkan E-PPID, Permudah Masyarakat Mengakses Informasi Publik Secara Online

02

XLSMART Resmikan XL Center ke-121 di Palembang, Perluas Akses Layanan Pelanggan

03

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

04

Perkuat Keandalan Listrik Anambas, Bupati Aneng Tinjau Langsung Kedatangan Mesin Pembangkit