SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
DPRD Batam Headline Hukum Politik

Pimpinan DPRD Batam Segera Proses PAW Azhari David Yolanda

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto alias Cak Nur.

AriraNews.com, Batam – Pimpinan DPRD Kota Batam segera memproses pergantian Anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda yang tersandung kepemilikan Narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditresnarkoba Polresta Barelang.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyebut Fraksi NasDem sudah menyurati Pimpinan DPRD Batam untuk melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kadernya tersebut.

“Surat dari DPD Partai NasDem sudah masuk, tinggal kita Rapim (rapat pimpinan) kan,” kata Nuryanto, di Gedung DPRD Batam, Jum’at (17/2/2023) sore.

Tapi Nuryanto belum menyebut jadwal rapat pimpinan tersebut. Diperkirakan pekan depan.

Dari Kampung Tua hingga Pajak, Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda

“Suratnya baru masuk, mungkin minggu depan,” katanya.

Usai rapim lanjut Nuryanto, maka hasilnya akan diserahkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam untuk memutuskan siapa penggantinya.

“Nanti KPU yang menentukan penggantinya, itu tugas KPU,” kata Cak Nur, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai NasDem Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan, bahwa, SK PAW dari DPP Partai NasDem yang dikirim melalui DPW Partai NasDem Kepri, telah disampaikan ke DPRD Batam untuk segera diproses.

“Keputusan dari DPP sudah final. Kamis, pekan lalu, Sekjen DPP sudah memberikan surat ke DPW NasDem Kepri. Dalam surat itu ada tiga hal penting terkait yang bersangkutan,” ujar Amsakar Achmad, Rabu (15/2/2023) sore.

Amsakar Achmad mengungkap, tiga hal dalam surat tersebut pertama, pencabutan yang bersangkutan sebagai anggota Partai NasDem, kemudian pemberhentian, serta proses PAW terhadap kader yang sudah dicabut keanggotaannya.

DPRD Batam Ikuti Detik-Detik Proklamasi, Semangat Veteran Jadi Inspirasi dan Teladan

“Melalui mekanisme partai, saya sudah menyurati DPRD Batam dan tebusan ke Fraksi NasDem untuk mengawal atau follow up atas surat tersebut. Biasanya setelah itu diterima, dilanjutkan di rapat dewan kehormatan DPRD Batam. Setelah itu masuk ke ranah mekanisme internal DPRD Batam,” jelas Amsakar Achmad.(ara)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Kinerja Investasi Batam Terus Tumbuh, Kepercayaan Investor Menguat

02

Kredit Tumbuh 13,58 Persen, Transaksi QRIS Melesat

03

BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen, Rupiah Menguat di Tengah Gejolak Global

04

Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026