Batam

Pengesahan Ranperda LAM Batam Tunggu Fasilitasi Gubernur Kepri

AriraNews.com, Batam – Upaya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) di Kota Batam harus tertunda, meski seluruh pembahasan substansi telah dinyatakan rampung oleh panitia khusus (Pansus).


Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam yang digelar pada Jumat (24/4/2026) siang. Rapat dipimpin Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Pemko Batam Galang Rp 2,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT
Anggota DPRD Batam ikuti rapat paripurna, Jumat (24/4/2026) siang.

Turut hadir unsur forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Batam, serta perwakilan BP Batam, menandai pentingnya agenda tersebut dalam penguatan kelembagaan adat di daerah.


Rapat diawali dengan pengantar dari Sekretaris DPRD Dr Ridwan Afandi, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum akhirnya dibuka secara resmi oleh pimpinan sidang.


Dalam pemaparannya, Kamaluddin menjelaskan bahwa Pansus Ranperda LAM telah dibentuk sejak 14 Januari 2026 melalui Keputusan DPRD Nomor: 007/170/I/2026. Sejak itu, Pansus intens melakukan pembahasan bersama tim Pemerintah Kota Batam, termasuk melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta, Kementerian Dalam Negeri, serta Biro Hukum Setdaprov Kepulauan Riau.


“Secara substansi, Ranperda ini sudah selesai dibahas. Namun, ada tahapan yang harus dilalui sebelum bisa disahkan,” ujarnya.


Kamaluddin menegaskan, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 80 Tahun 2016, setiap Ranperda wajib melalui proses fasilitasi oleh gubernur. Saat ini, Ranperda LAM masih dalam tahap tersebut di Biro Hukum Setdaprov Kepri.

Batam Prime International Football Series 2026 Perkuat Jejaring Sepak Bola Regional

Kondisi ini membuat agenda penyampaian laporan Pansus sekaligus pengambilan keputusan yang semula direncanakan dalam rapat paripurna April harus ditunda.


Pansus kemudian mengusulkan agar agenda tersebut dijadwalkan ulang pada Mei 2026, setelah proses fasilitasi selesai.


Usulan itu langsung mendapat persetujuan bulat dari seluruh anggota DPRD yang hadir. Keputusan penundaan pun resmi disahkan melalui ketukan palu pimpinan rapat.


Dengan demikian, meski telah melalui proses panjang dan pembahasan intensif, pengesahan Ranperda LAM Kota Batam masih harus menunggu satu tahapan administratif penting di tingkat provinsi sebelum akhirnya bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah.


Rapat paripurna pun ditutup oleh Ketua DPRD setelah seluruh agenda diselesaikan. (emr)

Suzuki XL7 Terbaru Mulai Diserahkan, 10 Konsumen Indomobil Batam Jadi yang Pertama

Redaksi

Recent Posts

Pemko Batam Galang Rp 2,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggalang bantuan bagi masyarakat terdampak bencana gempa di…

5 jam ago

Batam Prime International Football Series 2026 Perkuat Jejaring Sepak Bola Regional

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Welcome Dinner Batam Prime International Football Series…

7 jam ago

Suzuki XL7 Terbaru Mulai Diserahkan, 10 Konsumen Indomobil Batam Jadi yang Pertama

AriraNews.com, Batam – PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi memulai penyerahan perdana Suzuki XL7 kepada…

8 jam ago

Disbudpar Batam Hadirkan Klinik Kekayaan Intelektual di Mega Mall, Pendaftaran Karya Musik Gratis

AriraNews.com, Batam — Bagi masyarakat Kota Batam yang memiliki karya lagu dan musik ciptaan sendiri,…

1 hari ago

Cegah DBD Sebelum Muncul Kasus, Lanud RSA Natuna Gandeng Puskesmas Ranai Lakukan Fogging

Natuna, Ariranews.com — Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna mengambil langkah pencegahan terhadap penyakit demam berdarah…

1 hari ago

Usai Kasus 2,6 Ton Metamfetamin Cair, Wagub Kepri Nyanyang Dorong Pengawasan Vape Diperketat

AriraNews.com, BATAM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan memperkuat langkah pencegahan peredaran narkotika menyusul…

1 hari ago