Batam

Pengesahan Ranperda LAM Batam Tunggu Fasilitasi Gubernur Kepri

AriraNews.com, Batam – Upaya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) di Kota Batam harus tertunda, meski seluruh pembahasan substansi telah dinyatakan rampung oleh panitia khusus (Pansus).


Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam yang digelar pada Jumat (24/4/2026) siang. Rapat dipimpin Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Belanja Rp 100 Ribu di Panbil Mall Bisa Bawa Pulang Motor Listrik
Anggota DPRD Batam ikuti rapat paripurna, Jumat (24/4/2026) siang.

Turut hadir unsur forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Batam, serta perwakilan BP Batam, menandai pentingnya agenda tersebut dalam penguatan kelembagaan adat di daerah.


Rapat diawali dengan pengantar dari Sekretaris DPRD Dr Ridwan Afandi, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum akhirnya dibuka secara resmi oleh pimpinan sidang.


Dalam pemaparannya, Kamaluddin menjelaskan bahwa Pansus Ranperda LAM telah dibentuk sejak 14 Januari 2026 melalui Keputusan DPRD Nomor: 007/170/I/2026. Sejak itu, Pansus intens melakukan pembahasan bersama tim Pemerintah Kota Batam, termasuk melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta, Kementerian Dalam Negeri, serta Biro Hukum Setdaprov Kepulauan Riau.


“Secara substansi, Ranperda ini sudah selesai dibahas. Namun, ada tahapan yang harus dilalui sebelum bisa disahkan,” ujarnya.


Kamaluddin menegaskan, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 80 Tahun 2016, setiap Ranperda wajib melalui proses fasilitasi oleh gubernur. Saat ini, Ranperda LAM masih dalam tahap tersebut di Biro Hukum Setdaprov Kepri.

NTC CUP 2026 Resmi Bergulir, Empat Hotel Archipelago Adu Sportivitas dan Semangat “One Team, One Spirit”

Kondisi ini membuat agenda penyampaian laporan Pansus sekaligus pengambilan keputusan yang semula direncanakan dalam rapat paripurna April harus ditunda.


Pansus kemudian mengusulkan agar agenda tersebut dijadwalkan ulang pada Mei 2026, setelah proses fasilitasi selesai.


Usulan itu langsung mendapat persetujuan bulat dari seluruh anggota DPRD yang hadir. Keputusan penundaan pun resmi disahkan melalui ketukan palu pimpinan rapat.


Dengan demikian, meski telah melalui proses panjang dan pembahasan intensif, pengesahan Ranperda LAM Kota Batam masih harus menunggu satu tahapan administratif penting di tingkat provinsi sebelum akhirnya bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah.


Rapat paripurna pun ditutup oleh Ketua DPRD setelah seluruh agenda diselesaikan. (emr)

Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian

Redaksi

Recent Posts

Belanja Rp 100 Ribu di Panbil Mall Bisa Bawa Pulang Motor Listrik

AriraNews.com, BATAM - Belanja akhir tahun di Panbil Mall kini semakin seru. Menyambut penghujung 2026,…

12 jam ago

NTC CUP 2026 Resmi Bergulir, Empat Hotel Archipelago Adu Sportivitas dan Semangat “One Team, One Spirit”

AriraNews.com, BATAM — Persaingan olahraga dan gaming antar-karyawan empat hotel Archipelago di Batam resmi dimulai.…

13 jam ago

Jasa Raharja Natuna Dorong Operator Kapal Lengkapi Syarat Perlindungan Penumpang

Natuna, AriraNews.com — Jasa Raharja Natuna mendorong operator kapal angkutan antarpulau melengkapi persyaratan dan dokumen…

16 jam ago

Lewat Restorative Justice, Kejari Natuna Lanjutkan Pemulihan Penyalahguna Narkotika dari Rehabilitasi Medis ke Sosial

Natuna, AriraNews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melanjutkan proses pemulihan tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial “P”…

20 jam ago

SAMPAN Menyeberangi Pulau, Cara Samsat Natuna Mendekatkan Layanan kepada Warga

Natuna, Ariranews.com – Bagi warga di pulau-pulau yang tersebar di Kabupaten Natuna, membayar pajak kendaraan…

21 jam ago

Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjemput langsung berbagai aspirasi masyarakat Kecamatan Bengkong…

22 jam ago