Advertisement
Batam Politik

Masa Tenang, KPU Minta Atribut Kampanye Termasuk di Medsos Diturunkan

Rakor stakeholder persiapan tahapan masa tenang Pemilu tahun 2024. Ikut serta dalam kegiatan itu, perwakilan PWI Kepri, AJI, Satpol PP Kepri dan lainnya.

AriraNews.com, Batam – KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Bawaslu Kepri, meminta agar semua partai dan Caleg, agar membersihkan atribut kampanyenya. Tidak hanya baliho fisik di pemukiman, pinggir jalan dan lainnya. Namun, juga yang ada di media massa, hingga media sosial (Medsos). Jika tidak, maka akan ditindak, sebelum hari coblosan.

Imbauan dan peringatan itu disampaikan Ketua KPU Batam, Indrawan Susilo Prabowoadi dan anggota Bawaslu Kepri, Rosnawati, Kamis (8/2/2024) di Batam Center, saat rakor stakeholder persiapan tahapan masa tenang Pemilu tahun 2024. Ikut serta dalam kegiatan itu, perwakilan PWI Kepri, AJI, Satpol PP Kepri dan lainnya.

“Kita mengimbau, agar pembagian Angpao tidak diikuti ajakan memilih,” tegas Rosnawati.

Ia mengingatkan, penertiban atau penurunan atribut kampanye dilakukan dimasa tenang. Tidak hanya spanduk dan baliho. Namun iklan, di media juga. “Kita mengingatkan agar semua atribut kampanye ditertibkan. Jika tidak, Satpol PP akan menertibkan alat peraga. Kita harapkan dimasa tenang bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Selain itu, pihaknya akan fokus untuk tidak menimbulkan pidana dimasa tenang. “Kita fokus, bagaimana proses pesta demokrasi berjalan baik. Kita akan koordinasi juga dengan TNI dan polisi untuk membantu, mengamankan kita, dari tindakan yang tidak kita inginkan,” sambungnya.

Pernyataan senada disampaikan Ketua KPU Kepri, Indrawan. Disebutkan, kampanye baik lewat alat peraga, semua dilakukan terakhir, 10 Februari 2023. Tidak ada lagi ada ajakan memilih.

“Nanti penertiban APK dibantu Satpol PP. Tapi diminta agar ditertibkan oleh peserta Pemilu,” jelasnya.

Diingatkan, agar semua caleg untuk menertibkan APK-nya. Pembersihan ATK dilakukan Satpol PP, terakhir 13 Februari 2024 pukul 23.59 WIB. “Termaksuk di Medsos, agar ditutup atau banner atau sejenisnya yang bernada untuk memilih calon tertentu, untuk dihapus,” imbuhnya.

Di sisi lain, diharapkan semua pihak sama-sama mengawal jika terjadi politik uang. “Selama masa tenang dan pemungutan, kita siaga 1×24 jam. Kita minta Caleg komit. Kita juga siaga di 219 pulau di Kepri dengan 5.905 TPS,” imbuh Indrawan.(hms)

Pengusaha Batam Sumbang Rp 150 M Bangun Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang, Eddy Hussy Optimis  Rampung 2028

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

02

Kajati Kepri Kunjungi Kejari Natuna, Tekankan Pentingnya Menjaga Integritas

03

Pengusaha Batam Sumbang Rp 150 M Bangun Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang, Eddy Hussy Optimis  Rampung 2028

04

Jadi Ketua Pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang, Robinson Tan Ungkap Kisah Hidup Tak Mampu Bayar Uang Sekolah