Advertisement
Kepri Natuna

KPKNL Batam Survei Aset Lanud RSA Natuna, Dua Bidang Tanah Masuk Penilaian

Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam melakukan validasi terhadap dua bidang tanah milik negara di lingkungan Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna.

NATUNA, Ariranews.com – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam melakukan survei terhadap dua bidang tanah milik negara di lingkungan Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna, Senin (26/10/2026). Survei ini merupakan bagian dari proses penilaian aset yang diajukan untuk pemanfaatan kantin Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) dan Primer Koperasi Angkatan Udara (Primkopau).

Kedua bidang tanah tersebut berada di Ranai, Kabupaten Natuna, dengan luas masing-masing 330 meter persegi untuk kantin Puskopau dan 76 meter persegi untuk koperasi Primkopau. Penilaian dilakukan untuk menentukan nilai wajar tanah sebagai bagian dari proses administrasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) sesuai ketentuan yang berlaku.

Komandan Lanud RSA Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han., diwakili Kepala Dinas Logistik (Kadislog) Lanud RSA Kolonel Kal Julianto, S.T., M.I.Pol., menerima Kepala KPKNL Batam Fendy Purwanto beserta tim di Lobby Markas Komando (Mako) Lanud RSA.

Setelah pertemuan tersebut, tim KPKNL Batam melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung kedua lokasi tanah yang diajukan untuk pemanfaatan Puskopau dan Primkopau. Survei lapangan menjadi bagian dari proses pengumpulan data dan pemeriksaan kondisi objek yang diperlukan untuk mendukung penilaian aset.

Festival Literasi III Natuna Buka Ruang bagi Talenta Muda, dari Seni hingga Edukasi

Sebelumnya, permohonan pemanfaatan kedua bidang tanah tersebut telah diverifikasi KPKNL Batam dan dinyatakan memenuhi persyaratan penilaian. Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan survei lapangan untuk mendukung proses penilaian hingga diperoleh nilai wajar atas masing-masing bidang tanah.

Proses tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2024 tentang Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Pemanfaatan tanah untuk kantin Puskopau dan koperasi Primkopau menjadi konteks utama pengajuan penilaian tersebut. Melalui proses ini, penggunaan aset negara di lingkungan Lanud RSA diharapkan dapat dilaksanakan melalui mekanisme administrasi yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan BMN.

Selama survei berlangsung, pejabat dan pegawai terkait Lanud RSA mendampingi tim KPKNL Batam guna mendukung kelancaran pemeriksaan lapangan dan proses administrasi penilaian.

Kadislog Lanud RSA turut didampingi Kepala Seksi Fasilitas dan Instalasi, Kepala Hukum, Kepala Subseksi Barang Tidak Bergerak, Kepala Urusan Bantuan Hukum, serta Kepala Subseksi Urusan Bantuan Hukum.

(Dod)

KUFPEC Indonesia Bersama Pemkab Anambas Salurkan Bantuan untuk Pengembangan UMKM Lokal

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Festival Literasi III Natuna Buka Ruang bagi Talenta Muda, dari Seni hingga Edukasi

02

1.730 Tim Tersisa 16 Finalis, AXIS Nation Cup 2026 Siap Tentukan Juara Futsal Pelajar Nasional

03

KUFPEC Indonesia Bersama Pemkab Anambas Salurkan Bantuan untuk Pengembangan UMKM Lokal

04

KPKNL Batam Survei Aset Lanud RSA Natuna, Dua Bidang Tanah Masuk Penilaian