AriraNews.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan memindahkan paksa kontainer yang di parkir sembarangan di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberi peringatan kepada para pemilik kontainer untuk segera memindahkannya.
“Saya sudah instruksikan kepada Deputi Bidang Pelabuhan dan Bandara serta Ditpam BP Batam untuk menindaklanjuti. Semua pemilik kontainer di wilayah Batuampar sudah kita panggil,” ujar Amsakar, Jumat (10/10/2025).
Menurut Amsakar, langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan pelabuhan agar lebih tertib dan tidak mengganggu lalu lintas masyarakat.
“Kita beri tenggang waktu untuk memindahkan. Tapi kalau tetap tidak dipindahkan, BP Batam yang akan memindahkannya,” tegasnya.
Saat ini, sejumlah kontainer yang masih berada di lokasi telah diberi tanda pengawasan oleh Ditpam BP Batam. Hal ini bertujuan agar pemilik menyadari bahwa area tersebut bukan tempat parkir yang sah.
“Kita ingin menumbuhkan kesadaran bahwa fasilitas umum harus digunakan sebagaimana mestinya. Jalan utama itu untuk kelancaran mobilitas warga dan logistik, bukan tempat menumpuk kontainer,” tambahnya.
Sebelumnya, Amsakar meninjau langsung kondisi di lapangan dan menemukan jalan digunakan sebagai parkir kontainer.(ara)




