Headline

Komjen Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri

Ariranews.com: Presiden Jokowi sudah memutuskan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tinggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun. Komjen Listyo Sigit Prabowo juga merupakan salah satu nama yang direkomendasikan Kompolnas.

Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg Pratikno sudah menyerahkan surpres terkait Calon Kapolri Baru Komjen Listyo Sigit Prabowo pengganti Jenderal Idham Azis ke DPR RI. Selanjutnya nama calon tunggal cakapolri tersebut akan menjalani sejumlah proses di DPR hingga 20 hari.

“Kami pimpinan DPR berempat Pak Aziz, Pak Dasco, Pak Rachmad Gobel sudah terima surpres terkait calon tunggal pengganti Kapolri Bapak Idham Azis yang nantinya akan pensiun pada 30 Januari, artinya pada 1 Februari 2021 akan ada Kapolri baru yang akan mengemban jabatannya,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat konfrensi pers di Gedung DPR, Rabu (13/1/2021).

Puan mengatakan proses selanjutnya akan dilakukan secara internal oleh DPR RI. Mekanisme pemberian persetujuan akan dimulai dengan rapat pimpinan yang kemudian dilanjutkan dengan rapat di badan musyawarah (bamus).

Alamak!  Motor Digembok Cakram Tetap Raib

“Tentu saja proses pemberian persetujuan melalui DPR RI akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR yaitu didahului dengan mekanisme rapim, bamus,” ucap Puan.

Selanjutnya hasil rapat pimpinan dan bamus akan dilanjutkan dengan uji kelaikan atau fit and proper test bagi Cakapolri di Komisi III. Uji kelaikan itu nantinya akan dibawa ke rapat paripurna untuk dibahas dan disetujui dewan.

“Kami akan menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelaikan atau lakulan fit and proper setelahnya dan hasil uji kelaikan tersebut akan kami bawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dewan,” ujarnya.

Puan menyebut proses ini akan memakan waktu setidaknya 20 hari. Sementara Kapolri Baru juga akan mulai menjabat pada 1 Februari 2021.

“Proses ini akan ditempuh selama 20 hari terhitung sejak tanggal surat presiden diterima oleh DPR yaitu hari ini Rabu tanggal 13 Januari 2021. DPR akan jalani proses tersebut sesuai aturan Perundang-undangan dan mekanisme berlaku dan kita akan segera dapat mengetahui apakah Kapolri yang diusulkan presiden akan dapatkan persetujuan DPR,” ungkap Puan.(emr)

sumber: detik.com
foto: beritasatu

Kredit Tumbuh 13,58 Persen, Transaksi QRIS Melesat
Redaksi

Recent Posts

Progres Capai 40 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

AriraNews.com, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur…

1 jam ago

HUT ke-81 RI di Bulang Semarak dengan Perlombaan Khas Pesisir

AriraNews.com, Batam – Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Bulang, Kota Batam, berlangsung meriah…

5 jam ago

Sederhana Penuh Makna, Bupati Aneng Bersama Istri Rawat Kebersihan Lingkungan Taman Bermadah

AriraNews.com, Tarempa - Di tengah padatnya aktivitas dan tanggung jawab pemerintahan, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng,…

5 jam ago

Firmansyah Pimpin IPHI Batam

AriraNews.com, Batam - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, resmi memimpin Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia…

5 jam ago

Amsakar Tegaskan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Selama UJKM Penuhi Kontrak

AriraNews.com, Batam — Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan kerja sama pemanfaatan (KSP) aset Pasar…

5 jam ago

Maulid Nabi di Tanjung Piayu, Amsakar Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah

AriraNews.com, Batam – Ribuan jemaah memadati Lapangan Bola Usman Harun, Tanjung Piayu, Sungai Beduk, Senin…

5 jam ago