Advertisement
Natuna

Kapolres Natuna Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Suasana saat ramah tamah Polres Natuna bersama insan Pers

AriraNews.com, Natuna – Suasana hangat dan penuh kebersamaan tampak saat Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., menggelar ramah tamah bersama insan pers di Aula Mapolres Natuna, Air Mulung, Ranai, Selasa (9/9/2025).

Acara tersebut dihadiri tiga organisasi wartawan, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Persatuan Jurnalis Natuna (PJN), dan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI). Pertemuan berlangsung dalam nuansa santai namun sarat makna, sebagai wadah mempererat sinergi antara kepolisian dan pers.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya peran pers sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Melalui informasi yang disampaikan wartawan, masyarakat dapat mengetahui setiap langkah dan upaya yang dilakukan Polres Natuna dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Novyan.

Jasa Raharja Natuna Dorong Operator Kapal Lengkapi Syarat Perlindungan Penumpang

Ketua PWI Natuna, Mohammad Rapi, menyambut baik inisiatif Kapolres. Menurutnya, sinergi antara pers dan kepolisian sangat penting demi kondusivitas daerah.

“Kami berharap hubungan baik ini bisa terus berlanjut sesuai dengan tema ramah tamah ‘Song Kite Jegew Natuna Ni Bio Aman ngan Nyaman’ (Mari kita jaga Natuna ini biar aman dan nyaman),” kata Rapi.

Nada serupa disampaikan Ketua PJN, Roy Parlin Sianipar. Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, namun pers tetap menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kamtibmas memang tugas kita bersama, tapi kami juga akan terus menghadirkan berita yang kritis dan konstruktif demi kemajuan Natuna,” ucap Roy.

Acara ramah tamah ditutup dengan dialog terbuka dan sesi foto bersama. Momen penuh keakraban itu menjadi simbol eratnya sinergi antara Polres Natuna dan insan pers, sebuah kebersamaan yang diyakini mampu memperkuat pondasi keamanan dan kenyamanan di wilayah perbatasan. (dod)

Lewat Restorative Justice, Kejari Natuna Lanjutkan Pemulihan Penyalahguna Narkotika dari Rehabilitasi Medis ke Sosial