SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam

Imigrasi Batam Angkat Bicara soal Dugaan Pungli terhadap Wisatawan Asing di Pelabuhan

Hajar Aswad.

AriraNews.com, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam angkat bicara terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap seorang wisatawan asing di Pelabuhan Batam Centre. Dugaan tersebut mencuat setelah beredar informasi bahwa wisatawan bersangkutan dimintai sejumlah uang oleh oknum petugas imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi serta mengapresiasi laporan yang telah disampaikan oleh masyarakat.

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Kami mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Hajar dalam keterangan resminya, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap laporan tersebut. Proses ini dilakukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Keamanan Jadi Kunci, Polda Kepri Gaungkan “Secure Kepri, Secure Your Investments” untuk Dorong Investasi

Berdasarkan informasi awal, insiden tersebut bermula dari tindakan wisatawan yang tidak tertib dengan menerobos antrean pemeriksaan imigrasi. Meski demikian, Hajar menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas dugaan praktik pungli oleh petugas.

“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas imigrasi, maka terhadap oknum yang terlibat akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen Imigrasi Batam untuk tidak mentolerir segala bentuk pungutan liar serta memastikan setiap laporan dugaan pelanggaran ditangani secara profesional dan objektif.

Lebih lanjut, Hajar menyampaikan bahwa setiap wisatawan asing yang masuk ke wilayah Indonesia berhak mendapatkan pelayanan keimigrasian yang baik, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, Imigrasi Batam mengimbau kepada masyarakat maupun wisatawan yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran agar segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan, baik melalui email, WhatsApp, maupun pesan langsung di media sosial resmi Imigrasi Batam. yakni: Email: pengaduankanimbatam@gmail.com
WhatsApp: 08117002019, Pesan langsung (DM) Instagram: @imigrasibatam.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian di wilayah Batam. (emr)

Polda Kepri-KJK Bersinergi: Dari Penguatan Kompetensi Jurnalis hingga Jaminan Keamanan Investasi

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Keamanan Jadi Kunci, Polda Kepri Gaungkan “Secure Kepri, Secure Your Investments” untuk Dorong Investasi

02

Polda Kepri-KJK Bersinergi: Dari Penguatan Kompetensi Jurnalis hingga Jaminan Keamanan Investasi

03

94 Karhutla Terjadi di Natuna hingga Agustus, Bupati Soroti Kebiasaan Bakar Lahan

04

Natuna Jadi Penerima Bantuan Hilirisasi Kelapa Terbesar di Kepri, Dapat 350 Hektare