Nasional

Hendry Ch Bangun Lega, Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Dugaan Penggelapan

AriraNews.com, Batam – Penyelidikan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan yang menjerat Ketua Umum PWI, Hendry Chairudin Bangun, serta mantan Sekjen PWI, Sayid Iskandarsyah, resmi dihentikan oleh Polda Metro Jaya.

Keputusan ini diambil setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan gelar perkara atas laporan yang telah bergulir selama sepuluh bulan. Berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/129/VI/RES.1.11./2025/Ditreskrimum tertanggal 10 Juni 2025, penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pada tingkat penyelidikan, belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap perkara tersebut. Sehingga dipandang perlu untuk menghentikan penyelidikan,” ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/269/VIII/2024/SKPT/BARESKRIM POLRI tanggal 8 Agustus 2024, yang diajukan oleh Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan PWI.

Kredit Tumbuh 13,58 Persen, Transaksi QRIS Melesat

Menanggapi keputusan tersebut, Hendry Chairudin Bangun mengaku lega dan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penyidik.

“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja profesional, memeriksa saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” ungkap Hendry dalam Rapat Pleno PWI, Jumat (20/6/2025).

Ia menilai tuduhan yang sempat diarahkan kepadanya tidak hanya mencemarkan nama baik pribadi, tetapi juga merusak citra PWI secara kelembagaan.

“Tuduhan ini merusak nama saya dan organisasi. Kini, dengan penghentian penyelidikan, saya berharap reputasi PWI bisa dipulihkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Hendry dan Sayid dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 378 KUHP (penipuan) dan/atau Pasal 372 KUHP (penggelapan). Namun, setelah pemeriksaan mendalam, tuduhan tersebut dinyatakan tidak berdasar hukum.

Menutup pernyataannya, Hendry mengatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. “Saya sedang memikirkan untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” ujarnya. (ara)

BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen, Rupiah Menguat di Tengah Gejolak Global
Redaksi

Recent Posts

BP Batam – Polri Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

AriraNews.com, BATAM — Upaya memperkuat keamanan sekaligus menjaga iklim investasi di Batam kembali ditegaskan melalui…

22 menit ago

Batam Aero Engine Diresmikan, BP Batam Dorong Kemandirian Industri Aviasi Nasional

AriraNews.com, Batam - Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menghadiri The Inauguration of Batam…

43 menit ago

Kinerja Investasi Batam Terus Tumbuh, Kepercayaan Investor Menguat

AriraNews.com, Batam - Kinerja investasi Batam menunjukkan tren positif sepanjang Semester I 2026. Berdasarkan penghitungan…

3 jam ago

Kredit Tumbuh 13,58 Persen, Transaksi QRIS Melesat

AriraNews.com, Batam - Aktivitas ekonomi dan transaksi keuangan masyarakat terus menunjukkan pertumbuhan. Bank Indonesia mencatat…

14 jam ago

BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen, Rupiah Menguat di Tengah Gejolak Global

AriraNews.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen…

14 jam ago

Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional melalui pengelolaan…

16 jam ago