Dari Kiri: Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya, Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelengggaraaan Perpustakaan, Harmidi Umar Husein, Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhamad Kamaluddin, usai menandatangani Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
AriraNews.com, BATAM – DPRD Batam mengesahkan Peraturan Daerah Kota Batam tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Batam, Senin (6/12/2021) siang.
Rapat Dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya, didampingi Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaludin. Rapat dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, jajaran Forkompinda Batam dan 37 orang Anggota DPRD Batam, yang hadir secara fisik dan virtual melalui zoom meating.
Sebelum disahkan, terlebih dulu mendengarkan Laporan Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Batam tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, serta tanggapan akhir Wali Kota Batam yang disampaikan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan disahkannya perda tersebut menjadi pedoman bagi instansi atau lembaga, atau organisasi dan masyarakat yang ada di Kota Batam dalam mendirikan dan mengelola perpustakaan, taman baca, kampung literasi, rumah baca, rumah pintar, rumah kreatif, rumah cerdas, pojok baca atau sejenisnya
“Salah satu tujuan perda ini adalah dalam rangka untuk menyuburkan dan meningkatkan minat baca masyarakat,” kata Amsakar.
Menurut dia, kondisi sekarang, mengajak dan mendorong minat masyarakat belajar dan membaca tidaklah mudah, karena membaca belum dirasakan sebagai kebutuhan dan menjadi budaya bagi sebagian besar masyarakat.
“Di sisi lain kita dihadapkan pada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat,” ujarnya.
Oleh sebab itu juga petugas perpustakaan tidak saja dituntut profesional sehingga dapat menjadikan perpustakaan sebagai tempat yang menarik untuk dikunjungi tetapi juga harus proaktif melakukan upaya-upaya agar masyarakat tertarik untuk datang dan memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat kegiatan belajar.
Pemko Batam sendiri ungkap Amsakar pernah berencana membangun perpustakaan yang bisa menjadi rujukan masyarakat Batam. Namun, akibat pandemi Covid-19 rencana tersebut belum terlaksana.
“Dua tahun lalu sudah kita rencanakan untuk membangunnya di daerah Batam Center ini, tapi karena Covid masih terpending. Ke depan kita coba lagi untuk dilanjutkan,” kata Amsakar.(emr)
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan kegiatan yang berlangsung di kawasan pembangunan Sekolah…
AriraNews.com, Batam — Sekitar 80 peserta dari Johor, Malaysia, siap menjelajahi sejumlah destinasi wisata di…
Natuna, Ariranews.com — Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) menargetkan sedikitnya 30…
Natuna, Ariranews.com — Kondisi geografis Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, yang terdiri atas banyak pulau dan…
AriraNews.com, Batam - Peringatan Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum sebagai penyemangat untuk…
AriraNews.com, Batam - Momen khidmat mewarnai upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81…