Batam

Diduga Miliki Lahan di Rempang, Taba Iskandar Diperiksa Ditreskrimsus Polda Kepri: Tak Pernah Saya Lihat 15 Tahun

AriraNews.com, Batam – Anggota DPRD Provinsi Kepri, Taba Iskandar akan menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Kepri, Rabu (13/9/2023) siang. Taba diperiksa terkait dugaan memiliki lahan di Pulau Rempang, Batam.

Taba Iskandar, sendiri mengakui memiliki lahan di Pulau Rempang. Luasnya sekitar 2 hektare. Tanah tersebut dibelinya dari salah seorang tokoh masyarakat di pulau tersebut. Tepatnya sebagai pengganti uang yang telah dia pinjamkan. Karena tak mampu membayar diganti dengan tanah tersebut.

“Niat saya hanya membantu dia saat itu. Dia pinjam uang. Karena tak bisa bayar diganti tanah itu,” ungkap Taba, sebelum menjalani pemeriksaan.

Proses jual beli itu pun lanjut Taba sudah berlangsung belasan tahun lalu. Sejak dibeli pun tak pernah dia urus.

Keamanan Jadi Kunci, Polda Kepri Gaungkan “Secure Kepri, Secure Your Investments” untuk Dorong Investasi

“Sejak saya beli tak pernah saya urus. 15 tahun tak pernah saya lihat. Karena memang tak ada niat saya memiliki tanah di sana. Karena saya tahu statusnya status quo. Niatnya cuma membantu,” kata Taba.

Nah, barulah sekitar tahun 2022 lalu, tanah tersebut baru kembali dia lihat dan saat ini sebagiannya ditanami pohon durian.

Taba mengatakan terkait pemanggilannya oleh Ditreskrimsus Polda Kepri, dia menghormatinya. Dia pun akan menjelaskan semuanya pada penyidik.

“Diminta klarifikasi, kita hormati. Saya akan jelaskan semuanya,” kata Taba.

Sebelumnya, Taba Iskandar meminta baik Pemerintah Pusat, BP Batam, maupun Pemko Batam bijak dalam menyelesaikan masalah Pulau Rempang. Bahkan dia Taba menyarankan agar investasi ini jalan, sesuai dengan harapan masyarakat juga, baiknya konsep pengembangan Rempang didesain ulang dengan mengintegrasikan masyarakat tempatan ke dalam konsep pembangunan, tanpa melakukan relokasi.

Taba juga meminta Pemerintah agar dapat membedakan mana masyarakat tempatan dengan masyarakat yang hanya mengolah lahan di pulau tersebut. Negara berhak mengambilnya. Dia mencontohkan dirinya yang memiliki dua hektar lahan di Rempang. Dia dengan sukarela akan mengembalikan pada Negara.

Polda Kepri-KJK Bersinergi: Dari Penguatan Kompetensi Jurnalis hingga Jaminan Keamanan Investasi

“Ambil punya Taba, karena Taba bukan penduduk situ, itu boleh diperlakukan (gusur). Itu resiko, sudah tau tanah status quo, kenapa dibeli. Jangan disamakan dengan penduduk asli atau tempatan, duluan mereka tinggal di situ sebelum terbentuknya BP Batam dan Kota Administrasi Batam,” tegas Taba.(ara)

Redaksi

Recent Posts

Keamanan Jadi Kunci, Polda Kepri Gaungkan “Secure Kepri, Secure Your Investments” untuk Dorong Investasi

AriraNews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menempatkan keamanan sebagai fondasi utama untuk…

5 menit ago

Polda Kepri-KJK Bersinergi: Dari Penguatan Kompetensi Jurnalis hingga Jaminan Keamanan Investasi

AriraNews.com, BATAM - Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bersilaturahmi dengan Kapolda Kepri,  Irjen Pol Asep Safrudin,…

2 jam ago

94 Karhutla Terjadi di Natuna hingga Agustus, Bupati Soroti Kebiasaan Bakar Lahan

Natuna, Ariranews.com — Sebanyak 94 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat di Kabupaten Natuna,…

8 jam ago

Natuna Jadi Penerima Bantuan Hilirisasi Kelapa Terbesar di Kepri, Dapat 350 Hektare

Natuna, Ariranews.com — Kabupaten Natuna menjadi daerah dengan alokasi terbesar dalam program Hilirisasi Kelapa Dalam…

10 jam ago

Juara 1 Pria Merdeka Trail Run Jalur Ekstrim Panbil Nature Capai Garis Finish Hanya dengan Waktu 42 Menit!

AriraNews.com, Batam - Setelah sukses menggebrak Batam dengan event trail run pertama pada tahun 2024…

10 jam ago

FJP Kepri dan Suksesnya Rally Wisata 2026, Perkuat Hubungan Batam-Johor dan Gerakkan Ekonomi Pariwisata

AriraNews.com, Batam - Rally Wisata 2026 yang berlangsung selama dua hari, 21-22 Agustus 2026, di…

22 jam ago