Batam

Diduga Miliki Lahan di Rempang, Taba Iskandar Diperiksa Ditreskrimsus Polda Kepri: Tak Pernah Saya Lihat 15 Tahun

AriraNews.com, Batam – Anggota DPRD Provinsi Kepri, Taba Iskandar akan menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Kepri, Rabu (13/9/2023) siang. Taba diperiksa terkait dugaan memiliki lahan di Pulau Rempang, Batam.

Taba Iskandar, sendiri mengakui memiliki lahan di Pulau Rempang. Luasnya sekitar 2 hektare. Tanah tersebut dibelinya dari salah seorang tokoh masyarakat di pulau tersebut. Tepatnya sebagai pengganti uang yang telah dia pinjamkan. Karena tak mampu membayar diganti dengan tanah tersebut.

“Niat saya hanya membantu dia saat itu. Dia pinjam uang. Karena tak bisa bayar diganti tanah itu,” ungkap Taba, sebelum menjalani pemeriksaan.

Proses jual beli itu pun lanjut Taba sudah berlangsung belasan tahun lalu. Sejak dibeli pun tak pernah dia urus.

Letkol Pnb Wibowo Jumeno Hariyanto Gantikan Letkol Pnb Indra Alexander Yosef Lessy sebagai Danlanud Hang Nadim

“Sejak saya beli tak pernah saya urus. 15 tahun tak pernah saya lihat. Karena memang tak ada niat saya memiliki tanah di sana. Karena saya tahu statusnya status quo. Niatnya cuma membantu,” kata Taba.

Nah, barulah sekitar tahun 2022 lalu, tanah tersebut baru kembali dia lihat dan saat ini sebagiannya ditanami pohon durian.

Taba mengatakan terkait pemanggilannya oleh Ditreskrimsus Polda Kepri, dia menghormatinya. Dia pun akan menjelaskan semuanya pada penyidik.

“Diminta klarifikasi, kita hormati. Saya akan jelaskan semuanya,” kata Taba.

Sebelumnya, Taba Iskandar meminta baik Pemerintah Pusat, BP Batam, maupun Pemko Batam bijak dalam menyelesaikan masalah Pulau Rempang. Bahkan dia Taba menyarankan agar investasi ini jalan, sesuai dengan harapan masyarakat juga, baiknya konsep pengembangan Rempang didesain ulang dengan mengintegrasikan masyarakat tempatan ke dalam konsep pembangunan, tanpa melakukan relokasi.

Taba juga meminta Pemerintah agar dapat membedakan mana masyarakat tempatan dengan masyarakat yang hanya mengolah lahan di pulau tersebut. Negara berhak mengambilnya. Dia mencontohkan dirinya yang memiliki dua hektar lahan di Rempang. Dia dengan sukarela akan mengembalikan pada Negara.

Dari Magic Show hingga Cookie Decoration, Aston Inn Gideon Batam Siapkan Halloween Spesial untuk Anak

“Ambil punya Taba, karena Taba bukan penduduk situ, itu boleh diperlakukan (gusur). Itu resiko, sudah tau tanah status quo, kenapa dibeli. Jangan disamakan dengan penduduk asli atau tempatan, duluan mereka tinggal di situ sebelum terbentuknya BP Batam dan Kota Administrasi Batam,” tegas Taba.(ara)

Redaksi

Recent Posts

Bantu Daya Beli Warga Natuna, Lanud RSA Hadirkan Bazar Sembako Murah

Natuna, Ariranews.com – Upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dilakukan Pangkalan TNI…

3 jam ago

Bupati Cen Sui Lan Buka Bupati Cup 2026, Puluhan Klub Siap Unjuk Kekuatan

Natuna,Ariranews.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, resmi membuka Turnamen Bupati Cup Natuna 2026, Senin…

14 jam ago

Dari Yogyakarta hingga Solo, XL Ultra 5G+ Hadirkan Internet Cepat

AriraNews.com, Solo -  PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand XL menghadirkan XL Ultra…

15 jam ago

Semarak Hari Jadi Natuna, 32 Klub Sepak Bola Bersaing di Bupati Cup 2026

Natuna,Ariranews.com – Sebanyak 32 klub sepak bola ambil bagian dalam turnamen Bupati Cup Natuna 2026…

16 jam ago

Letkol Pnb Wibowo Jumeno Hariyanto Gantikan Letkol Pnb Indra Alexander Yosef Lessy sebagai Danlanud Hang Nadim

AriraNews.com, Batam - Panglima Komando Daerah TNI Angkatan Udara I (Pangkodau I), Marsda TNI Erwin…

18 jam ago

Dari Magic Show hingga Cookie Decoration, Aston Inn Gideon Batam Siapkan Halloween Spesial untuk Anak

AriraNews.com, Batam — Aston Inn Gideon Batam menghadirkan pengalaman Halloween yang seru dan penuh keceriaan…

18 jam ago