SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam Headline Hukum

Cegah PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan Ratusan Warga Negara Indonesia

Suasana pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center.

AriraNews.com, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menunda keberangkatan sebanyak 598  warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.

Penundaan tersebut dilakukan karena WNI yang hendak pergi ke luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Batam Center diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi  mengatakan proses penundaan tersebut diambil atas dasar hasil wawancara petugas keimigrasian di lapangan.

“Petugas melakukan wawancara terkait maksud dan tujuan mereka melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Subki, Senin (12/9/2022).

Batam Prime International Football Series 2026 Resmi Ditutup, Dorong Batam Jadi Destinasi Sport Tourism

Subki Miuldi menambahkan, jumlah 598 tersebut merupakan catatan Imigrasi Batam dalam kurun waktu April hingga Agustus 2022.(emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Lanal Ranai dan Tim Gabungan Berjibaku Jinakkan Api, 30 Hektare Lahan Gambut Natuna Terbakar

02

Pangkosek II Kunjungi Satrad 201 Ranai, Koordinasi Pertahanan Udara di Natuna Diperkuat

03

Batam Prime International Football Series 2026 Resmi Ditutup, Dorong Batam Jadi Destinasi Sport Tourism

04

Keamanan Jadi Kunci, Polda Kepri Gaungkan “Secure Kepri, Secure Your Investments” untuk Dorong Investasi