Headline

Bupati Natuna, Wan Siswandi Serahkan LKPD Tahun 2022 ke BPK Kepri

AriraNews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

LKPD Tahun Anggaran 2022 tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi di Auditorium BPK RI Perwakilan Kepri, Batam Centre, Kota Batam, Senin (27/2/2023).

Bupati Natuna Wan Siswandi menandatangani berita acara penyerahan LKPD Tahun 2022.

Saat penyerahan Laporan LKPD Tahun 2022, Wan Siswandi didampingi oleh Kepala BPKPD Natuna, Suryanto dan Kepala Inspektorat Kabupaten Natuna, M Amin.

Dikatakan Wan Siswandi LKPD Tahun 2022 telah diserahkan kepada BPK Kepri tepat waktu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Natuna Perluas BDR dari 6 Menjadi 13 Kecamatan
Bupati Natuna Wan Siswandi berdiskusi bersama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri.

“Alhamdulilah, hari ini kita dari Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyerahkan LKPD Tahun 2022 kepada BPK Kepri,” ujarnya Senin (27/2).

Selaku pimpinan daerah, Wan Siswandi mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Kepri atas diterimanya LKPD Kabupaten Natuna Tahun 2022.

“Kami tentu sangat mengharapkan dukungan, masukan dan saran dari BPK Perwakilan Propinsi Kepri agar kami bisa lebih baik lagi,” ucapnya.

Selain itu, Wan Sis juga berharap kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Inspektorat sebagai pemeriksa eksternal untuk bisa bersinergi dengan baik.

“Dapat menjadi benteng yang ampuh dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” harapnya.

Lebih lanjut Wan Siswandi menambahkan setelah disampaikan, BPK akan melakukan pemeriksaan audit terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan terbit paling lambat 60 hari sejak disampaikan.

Indeks Kualitas Udara Berbahaya, Disdikbud Natuna Terapkan BDR di Enam Kecamatan

“Tentunya dengan harapan, tahun ini Natuna tetap bisa mempertahankan WTPnya,” lugasnya.

Di sisi lain penyerahan Laporan Keuangan kepada BPK Kepri, merupakan kewajiban setiap pemerintah untuk menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 191 ayat (2). Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.(dod)

Redaksi

Recent Posts

Terbaring Lemah Usai Lakalantas, Trisno Aji Mantan Jurnalis Bahagia Dijenguk KJK

AriraNews.com, TANJUNGPINANG — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menjenguk Trisno Aji Putra, mantan wartawan Tribun Batam…

9 jam ago

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Natuna Perluas BDR dari 6 Menjadi 13 Kecamatan

Natuna, Ariranews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna memperluas penerapan Belajar Dari Rumah…

10 jam ago

Amsakar Achmad Nyatakan Siap Kembali Pimpin KAHMI Batam Periode 2026-2031

AriraNews.com, BATAM – Wali Kota Batam sekaligus ex-officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyatakan siap…

11 jam ago

Musda VI KAHMI Batam Digelar 18–19 September, Siapkan Gagasan Strategis untuk Masa Depan Batam

AriraNews.com, BATAM – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Batam akan…

11 jam ago

Indeks Kualitas Udara Berbahaya, Disdikbud Natuna Terapkan BDR di Enam Kecamatan

Natuna, Ariranews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah…

13 jam ago

Perceraian ASN Batam Tembus Puluhan Kasus, PIL dan WIL hingga KDRT Jadi Faktor Pemicu

AriraNews.com, BATAM — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengaku khawatir dengan masih tingginya permohonan izin…

18 jam ago