Batam

Perceraian ASN Batam Tembus Puluhan Kasus, PIL dan WIL hingga KDRT Jadi Faktor Pemicu

AriraNews.com, BATAM — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengaku khawatir dengan masih tingginya permohonan izin perceraian di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam menunjukkan, sepanjang 2025 terdapat 29 permohonan izin untuk melakukan perceraian, dengan 26 di antaranya telah mendapatkan izin untuk melakukan perceraian.

Sementara hingga 2026, tercatat 22 permohonan izin untuk melakukan perceraian, sedangkan 18 permohonan telah mendapatkan izin untuk melakukan perceraian.

Kepala Bidang Pembinaan, Penilaian Kinerja, dan Penghargaan Aparatur BKPSDM Batam, Suhaemi, mengatakan persoalan rumah tangga yang berujung pada pengajuan perceraian dipengaruhi sejumlah faktor.

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

Beberapa di antaranya adalah faktor komunikasi, ekonomi, pihak ketiga, hutang, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Pihak ketiga bisa PIL (Pria Idaman Lain)/WIL (Wanita Idaman Lain), bisa juga pihak keluarga atau lingkungan pergaulan,” kata Suhaemi.

Selain faktor-faktor tersebut, terdapat pula hal-hal lain yang turut menjadi penyebab munculnya persoalan dalam rumah tangga ASN hingga berujung pada permohonan perceraian.

Amsakar menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai urusan pribadi masing-masing pegawai. Menurutnya, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) juga memiliki peran dalam membantu menjaga ketahanan keluarga para ASN.

Hal itu disampaikan Amsakar saat memimpin Apel Gabungan Pemko dan Badan Pengusahaan (BP) Batam di Dataran Engku Putri, Batamcentre, Rabu (2/9/2026).

Ia meminta para pimpinan OPD dan jajaran terkait memperkuat pembinaan sekaligus mengoptimalkan proses mediasi bagi ASN yang tengah menghadapi persoalan rumah tangga.

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

“Langkah ini penting untuk membantu menyelesaikan persoalan keluarga sebelum berujung pada perceraian,” kata Amsakar.

Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin. Mediasi diharapkan dapat menjadi ruang bagi pasangan untuk mencari jalan keluar dari persoalan yang dihadapi sebelum keputusan untuk bercerai benar-benar diambil.

Tak hanya mediasi, Amsakar juga mendorong penguatan pembinaan spiritual di lingkungan ASN. Kegiatan keagamaan dan pengajian dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk membangun ketahanan keluarga sekaligus memperkuat nilai-nilai moral dan spiritual para pegawai.

Dengan langkah tersebut, Pemko Batam berharap persoalan rumah tangga ASN dapat ditangani secara lebih komprehensif, sehingga tidak selalu berakhir pada perceraian. (emr)

ASITA Kepri Travel Mart 2026 Catat Rekor Partisipasi dan Transaksi Bisnis
Redaksi

Recent Posts

XLSMART Resmikan XL Center ke-121 di Palembang, Perluas Akses Layanan Pelanggan

AriraNews.com, PALEMBANG – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) meresmikan XL Center H Bastari di…

2 jam ago

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Sumber Daya Manusia bekerja sama dengan…

3 jam ago

Perkuat Keandalan Listrik Anambas, Bupati Aneng Tinjau Langsung Kedatangan Mesin Pembangkit

AriraNews.com, Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, meninjau kedatangan dan proses bongkar muat mesin Pembangkit…

3 jam ago

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Coaching Clinic Perizinan Berusaha (PB) dan…

3 jam ago

Dorong Pelayanan Lebih Responsif, Pemkab Natuna Perkuat Tata Kelola Aduan Publik

Natuna, Ariranews.com – Pemerintah Kabupaten Natuna memperkuat tata kelola pengaduan masyarakat melalui bimbingan teknis (bimtek)…

21 jam ago

ASITA Kepri Travel Mart 2026 Catat Rekor Partisipasi dan Transaksi Bisnis

AriraNews.com, BATAM – Rangkaian kegiatan ASITA Kepri Travel Mart (AKTM) ke-7 Tahun 2026 resmi berakhir…

22 jam ago