Batam

Amsakar Dorong Pembangunan BRT dan LRT Masuk RPJMD Batam

AriraNews.com, Batam – Saat ini proyek pelebaran jalan sudah cukup masif. Tetapi tingkat kemacetan di waktu-waktu tertentu dinilai belum berkurang.

Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Oleh sebab itu, pengelolaan transportasi umum jadi prioritas dalam mengatasi kemacetan.

“Diperlukan trobosan lain, tidak hanya pelebaran tapi juga perlu didukung transportasi umum, angkutan massal,” kata Amsakar.

Pihaknya juga berencana memasukkan projek pembangunan bus rapid transit (BRT) dan Light Rapid Transit (LRT) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam guna meningkatkan pelayanan terhadap moda transportasi publik yang aman serta nyaman.

Hadapi Tiga Persoalan Besar Batam, Amsakar Minta Dukungan Mubaligh

“Selain itu bila mana dimungkinkan anggaran kita juga berencana membelah wilayah macet di Batam, salah satunya di wilayah Mukakuning itu,” kata dia.

Dengan begitu, Amsakar mengatakan hal itu akan diajukan kepada pemerintah pusat, untuk membahas rencana itu lenih lanjut.

“Mengingat posting anggarannya cukup signifikan. Tapi ada ide kita untuk membelah wilayah macet itu supaya warga nyaman berlalu lintas,” kata Amsakar.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau siap mewujudkan sistem transportasi umum berkelanjutan, yang merupakan bagian upaya daerah ini dalam menyediakan transportasi yang aman, nyaman bagi warganya.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Kamis mengatakan dalam mewujudkan sistem transportasi umum berkelanjutan tersebut dibahas melalui  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal.

“Raperda ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan angkutan umum, dengan memperhatikan aspek ramah lingkungan, pengurangan emisi, dan efisiensi energi,” kata Jefridin.

Penuhi Kebutuhan Air, Batam Bidik Sumber Air Baku dari Lingga

Ia menambahkan, rancangan ini juga mencakup pengaturan tata ruang agar pembangunan transportasi dapat terintegrasi dengan pemanfaatan lahan secara optimal, sesuai dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. (ara)

Redaksi

Recent Posts

Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

AriraNews.com, Batam - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui Telkom Solution terus memperkuat perannya…

21 jam ago

Hadapi Tiga Persoalan Besar Batam, Amsakar Minta Dukungan Mubaligh

AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan penanganan persoalan air baku, sampah, dan…

1 hari ago

Australia Lirik Potensi Natuna, Sektor Perikanan dan Pariwisata Jadi Peluang Kerja Sama

Natuna, Ariranews.com – Potensi perikanan, pariwisata, dan kemaritiman Kabupaten Natuna menjadi perhatian dalam penjajakan peluang…

1 hari ago

Penuhi Kebutuhan Air, Batam Bidik Sumber Air Baku dari Lingga

AriraNews.com, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai mendorong solusi jangka panjang untuk menjamin ketersediaan…

2 hari ago

Bawa, Kirim Hewan dan Tumbuhan Antar Wilayah Wajib Lapor Karantina

AriraNews.com, Batam – Kepatuhan menjadi kunci dalam memastikan penyelenggaraan karantina berjalan efektif. Memahami aturan, memenuhi…

2 hari ago

‎Bantuan Sembako Presiden Tiba di Anambas, Bupati Aneng Dorong Penyaluran Secara Merata

AriraNews.com, ‎ANAMBAS — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga…

2 hari ago