Bea Cukai Kejar Pemasok Rokok Ilegal yang Ditangkap di Perairan Sumut

Avatar photo

AriraNews.com, BATAM – Petugas gabungan Bea dan Cukai Sumatera Utara dan Riau terlibat aksi kejar-kejaran dengan kapal penyelundup rokok ilegal asal Singapura.

Aksi kejar-kejaran tersebut terjadi di perairan timur laut Pulau Berhala Provinsi Sumatera Utara.

Kapal yang digunakan untuk menyelundupkan rokok diamankan Bea dan Cukai.

Dalam video yang beredar, kapal kayu dengan 5 awak kapal terus berupaya kabur dari sergapan petugas.

BACA JUGA:  HKI Buka Kantor Perwakilan di Shenzhen China, Permudah Investasi Global ke Kawasan Industri Indonesia

Seorang awak kapal sempat nekat menceburkan diri ke laut untuk berupaya kabur meskipun akhirnya berhasil ditangkap.

Setelah memburu pelaku selama 2 jam lebih, petugas akhirnya berhasil menangkap kapal penyelundup dan menyita 950 kardus berisi 9,5 juta batang rokok yang rencananya akan dibawa ke Provinsi Aceh.

Rokok yang diselundupkan para pelaku ditaksir memiliki nilai Rp4 miliar dan jika berhasil diselundupkan dan beredar di masyarakat, maka negara akan mengalami kerugian sebesar Rp10 miliar lebih.

BACA JUGA:  BBM Industri Melonjak, HIPKI Nilai HPM Tak Lagi Sesuai Realitas dan Minta Kembali ke Harga Mulut Tambang

Pihak Bea dan Cukai saat ini masih mengejar pemasok dan calon penerima rokok selundupan tersebut. Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Bea dan Cukai terkait perkembangan kasus tersebut.(***)