PT Jasa Raharja Cabang Kepri Ikuti Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas 2021

Avatar photo
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kepri, Mulyadi menyerahkan secara simbolis alat keselamatan lalu lintas pada Polda Kepri.

AriraNews.com, BATAM – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau mengikuti Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas, Kamis (14/10/2021) lalu, di Wisma Batam Kota. Rapat Kerja ini dihadiri oleh Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol, Medyanta; Wadirlantas Polda Kepri, AKBP Cakhyo Dipo Alam; Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Mulyadi; Kasubag TU UPT 1 Dishub Kota Batam, Indra Permana; dan Kepala BPJS Kesehatan Batam, Iwan Adriadi. Sebagai peserta pada rapat tersebut adalah para Kasat Lantas se wilayah Polda Kepri beserta jajarannya.

BACA JUGA:  Warga Batam Diajak Aktifkan BPJS Kesehatan Gratis, Daftar Bisa di Puskesmas

Dalam rapat kerja yang membahas kegiatan fungsi lalu lintas di Polda Kepri dan peran serta mitra terkait dalam memberikan kemanan, ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Dalam kesempatan itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Kepri, Mulyadi menyampaikan data pembayaran santunan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2021 yaitu sebesar Rp10.359.314.166. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 10,14% dari tahun 2020 sebesar Rp9.405.803.656. Mulyadi juga menyampaikan rencana kesiapan kegiatan selama natal dan tahun baru nanti.

BACA JUGA:  Keluarga Besar Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Gelar Kemilau Muharram Sambut Tahun Baru Hijriah

PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau kata Mulyadi, terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh korban kecelakaan lalu lintas.

“Dengan dilakukannya rapat kerja ini diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat selalu berkolaborasi dan sinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khusus terkait fungsi lalu lintas,” harapnya.(msn/rpw)