Agustus Siaran TV Analog di Kepri Dihapus, Masyarakat Diminta Segera Punya Set Top Box TV Digital

Avatar photo

Ariranews.com, Batam – Kementerian Informasi dan Telekomunikasi (Kominfo)
akan memulai tahap pertama migrasi tv analog ke digital paling lambat tanggal 17 Agustus 2021 mendatang.

Dalam tahap pertama itu, Provinsi Kepulauan Riau (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjunglinang) masuk dalam daftar peralihan siaran tersebut.

Masyarakat pun diminta untuk segera memiliki set top box tv digital agar dapat menikmati siaran televisi di tanah air.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika menghimbau kepada masyarakat yang berdomisili di daerah-daerah ASO tahap 1 untuk segera beralih ke siaran digital,” ujar Kominfo dalam rilis resminya, dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (22/7/2021).

Kominfo mengungkapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar) pasal 85, pemerintah akan memberikan set box digital gratis kepada rumah tangga miskin yang masih menggunakan televisi analog.

BACA JUGA:  PLN Pilih Padam Terencana daripada Gangguan Besar Tak Terduga

Saat ini Kominfo tengah mempersiapkan pelaksanaan penyaluran set top box untuk rumah tangga miskin. Penyediaan set top box berasal dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan Pemerintah melalui LPP TVRI.

“Pembagianset top boxuntuk ASO tahap pertama akan disediakan oleh grup SCM, Media dan Rajawali melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang wilayahnya masuk dalam tahap pertama ASO,” terang Kominfo.

Informasi saja, Penyiaran televisi digital terrestrial adalah penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran analog, akan tetapi dengan format konten yang digital.

BACA JUGA:  Spider Jujitsu Batam Raih Juara Umum III di Jakarta Jujitsu Open 2026, Bawa Pulang 13 Medali

Dalam penyiaran televisi analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi signal akan makin melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang. Lain halnya dengan penyiaran televisi digital yang terus menyampaikan gambar dan suara dengan jernih sampai pada titik dimana signal tidak dapat diterima lagi.

Untuk menikmati siaran televisi masyarakat hanya perlu membeli Set Top Box (STB) yang harganya berkisar Rp 150.000 per unit. STB merupakan perangkat untuk menerima siaran digital yang dapat dihubungkan ke televisi. Sejauh ini terdapat 44,6 juta pesawat TV analog di tanah air.

Adapun televisi digital adalah televisi yang sudah menggunakan Digital Video Broadcasting – Terrestrial second generation (DVB-T2) yang merupakan pengembangan dari standar digital DVB-T yang sebelumnya ditetapkan pada tahun 2007.

BACA JUGA:  Menteri Bappenas Kagumi Potensi UMKM dan Budaya Kepri

Pemerintah menargetkan peralihan analog switch off (ASO) atau migrasi tv analog ke digital tuntas pada November 2022.

Peralihan ke TV digital ini akan dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama dilakukan paling lambat 17 Agustus 2021 di enam wilayah. Berikut daftarnya:

Aceh 1 (Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh)

Kepulauan Riau (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang)

Banten (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang)

Kalimantan Timur (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang)

Kalimantan Utara (Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan)

Kalimantan Utara (Kabupaten Nunukan).(emr)

Sumber: CNBC Indonesia
Foto: Ilustrasi