Ariranews.com, Natuna — Komunitas Peduli Maritim Natuna (KPMN) bersama kelompok nelayan dan pengawas masyarakat (Pokmaswas) menggelar sosialisasi dan simulasi pemasangan rumpon di perairan Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini mendapat dukungan dari James Cook University serta melibatkan berbagai pihak terkait.
Kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pemahaman tentang teknik pemasangan rumpon, tetapi juga mengedukasi nelayan mengenai aturan dan perizinan yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan hasil tangkapan ikan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nelayan di wilayah Natuna.
Ketua KPMN, Cherman, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin komunitas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka pertemuan rutin bersama komunitas yang tergabung di KPMN. Kali ini kami fokus pada sosialisasi aturan sekaligus simulasi pemasangan rumpon di Desa Cemaga,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut melibatkan 22 komunitas yang tergabung dalam KPMN dan turut didukung oleh Universitas Maritim Raja Ali Haji. Selain itu, hadir pula Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau di Natuna, pemerintah desa, serta pihak Kecamatan Bunguran Selatan.
“Pelaksanaan di lapangan dilakukan oleh Kelompok Pengawas Bunguran Selatan, Cemaga. Sementara dari Cabang Dinas Perikanan, kami menyesuaikan dengan aturan serta perizinan pemasangan rumpon bagi nelayan,” jelasnya.
Menurut Cherman, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa pemasangan rumpon dilarang oleh pemerintah. Padahal, kegiatan tersebut diperbolehkan selama memenuhi ketentuan dan memiliki izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Setelah sosialisasi, masyarakat jadi memahami bahwa pemasangan rumpon tidak dilarang, namun harus memiliki izin. Prosesnya memang tidak mudah, tetapi saat ini sudah bisa dilakukan secara online,” tambahnya.
Ia menilai sosialisasi terkait aturan dan tata cara perizinan masih perlu diperluas agar dapat dipahami secara merata oleh para nelayan.
Selain penyampaian materi, simulasi pemasangan rumpon juga dilakukan langsung di perairan Desa Cemaga dengan melibatkan nelayan setempat. Kegiatan ini memberikan pengalaman praktis bagi peserta dalam memahami teknik pemasangan yang sesuai aturan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya UMRAH dan James Cook University Australia, yang telah mendukung kegiatan ini,” ujarnya.
KPMN berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pengembangan sektor maritim dan pelestarian lingkungan di Natuna.
“Kami ingin terus berkontribusi di bidang maritim dan lingkungan demi kepentingan masyarakat Natuna melalui komunitas yang ada,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Bunguran Selatan, Supardi, menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai sosialisasi serta simulasi yang dilakukan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Terima kasih telah memilih wilayah kami sebagai lokasi kegiatan. Kami berharap rumpon yang telah dipasang dapat dirawat dan dijaga sehingga memberikan dampak pada peningkatan ekonomi nelayan,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Pokmaswas Cemaga, Masuri. Ia mengaku sebelumnya masyarakat mengira pemasangan rumpon dilarang oleh pemerintah.
“Setahu kami pemasangan rumpon itu dilarang oleh KKP, namun setelah sosialisasi ternyata tidak dilarang, hanya perlu izin,” ungkapnya.
(Dod)








