Batam  

Perjuangkan Penghapusan UWT, Delegasi Batam Siap Sampaikan Tuntutan ke Pemerintah Pusat dan Turun ke Jalan

Avatar photo
Tim Diskusi Masa Depan Batam yang dibentuk Perkumpulan Kawan Lama (Kalam) Batam sepakat membentuk delegasi khusus yang akan menyampaikan langsung tuntutan penghapusan UWT kepada Pemerintah Pusat, dalam dialog yang digelar di Geudong Kopi, Tiban Indah, Tiban, Batam, Minggu (29/3/2026) siang.

AriraNews.com, Batam — Desakan masyarakat Kota Batam untuk menghapus Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) atau yang lebih dikenal sebagai UWT kian menguat. Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Tim Diskusi Masa Depan Batam yang dibentuk Perkumpulan Kawan Lama (Kalam) Batam sepakat membentuk delegasi khusus yang akan menyampaikan langsung tuntutan itu kepada Pemerintah Pusat.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam dialog yang digelar di Geudong Kopi, Tiban Indah, Tiban, Batam, Minggu (29/3/2026) siang. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan buka puasa bersama Kalam Batam pada pertengahan Maret lalu, yang berhasil menghimpun berbagai keluhan masyarakat, khususnya terkait beban UWT untuk kawasan permukiman atau nonkomersial.

Tim Diskusi Masa Depan Batam yang dibentuk Perkumpulan Kawan Lama (Kalam) Batam sepakat membentuk delegasi khusus yang akan menyampaikan langsung tuntutan itu kepada Pemerintah Pusat.

Dialog dipimpin oleh Taba Iskandar yang juga ditunjuk sebagai Ketua Koordinasi Penghapusan UWT Kalam Batam. Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya mantan Wakil Gubernur Kepulauan Riau H. Soerya Respationo, Ketua Kalam Batam Hermanto Nur, Wahyu Wahyudin, Irsafin, Rahman Usman, Osman Hasyim, serta anggota Kalam lainnya.

Dalam pemaparannya, Taba Iskandar menegaskan bahwa Kalam Batam hanya berperan sebagai fasilitator perjuangan masyarakat. Elemen masyarakat lain juga dapat bergabung. Selain itu masyarakat mulai dari tingkat RT, RW juga ikut berpartisipasi melalui inisiatif swadaya, contohnya pemasangan spanduk dukungan di lingkungan tempat tinggal.

BACA JUGA:  Boy Kharisma Nahkodai Perwara Indonesia, Ajak Anggota Kompak dan Solid

Menurutnya, persoalan UWT tidak bisa dilepaskan dari perubahan status kelembagaan dari Otorita Batam menjadi BP Batam. Peralihan tersebut dinilai memiliki konsekuensi hukum yang belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat.

“Secara sederhana, dulu masyarakat membayar kepada Otorita Batam. Setelah berubah menjadi BP Batam, seharusnya ada penyesuaian. Namun dalam praktiknya, beban masyarakat justru semakin berat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya potensi pungutan ganda terhadap objek yang sama. Di satu sisi, masyarakat wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun yang nilainya terus meningkat mengikuti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Di sisi lain, masyarakat juga masih dibebani UWT.

“Dulu mungkin terasa ringan karena nilainya kecil. Tapi sekarang menjadi beban yang signifikan bagi masyarakat,” katanya.

Taba menilai, BP Batam seharusnya lebih fokus pada pengelolaan sektor industri, perdagangan, jasa, dan alih kapal, bukan justru mengatur sektor permukiman yang menyangkut kehidupan dasar masyarakat. Ia juga menyinggung status kepemilikan lahan di Batam yang hingga kini masih didominasi skema Hak Guna Bangunan (HGB), termasuk untuk kawasan hunian.

“Pertanyaannya, sampai kapan masyarakat harus menyewa untuk tempat tinggalnya sendiri?” ujarnya.

Sejumlah persoalan hukum juga disorot dalam forum tersebut, terutama yang berkaitan dengan hak perdata masyarakat. Kalam Batam menilai terdapat indikasi pelanggaran terhadap hak-hak dasar warga dalam pengelolaan lahan dan kebijakan UWT.

BACA JUGA:  Inspektorat Batam Kenalkan Nilai-nilai Integritas ke Siswa SMP Lewat Film & Game

Sebagai langkah konkret, forum tersebut menyepakati penyusunan kajian komprehensif terkait penghapusan UWT untuk kawasan nonkomersial. Kajian ini nantinya akan menjadi dasar dalam menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat melalui delegasi khusus.

Selain jalur dialog, Kalam Batam juga membuka kemungkinan langkah lanjutan apabila aspirasi tersebut tidak mendapat respons. “Tahap awal kita tempuh melalui dialog dengan konsep yang jelas. Namun jika diabaikan, bukan tidak mungkin masyarakat akan turun ke jalan, karena ini menyangkut hak mereka,” tegas Taba.

Sementara itu, H. Soerya Respationo mendukung penuh upaya yang dilakukan Kalam Batam. Apalagi UWT menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Ia juga mengingatkan perjuangan ini tak mudah. Namun, dengan bersama-sama akan ada jalan keluarnya.

“Kalam bisa menjadi bagian dari itu,” ujarnya.

Osman Hasyim menambahkan, persoalan yang terjadi juga berkaitan dengan tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Ia menilai kondisi tersebut telah menimbulkan kekacauan dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam perizinan usaha.

“Ada penafsiran berlebihan terhadap regulasi, sehingga kewenangan yang seharusnya berada di daerah atau Kementerian justru ditarik ke BP Batam, yang akhirnya tumpang tindih,” katanya.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Studi Banding ke RS dr. Soepraoen Malang

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah berulang kali disuarakan, namun belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Senada dengan itu, anggota Kalam Batam lainnya, Irsafin menekankan pentingnya perjuangan yang dilakukan secara simultan dan didukung semua pihak. Ia mendorong agar berbagai kajian akademis segera disusun untuk memperkuat posisi tawar masyarakat.

Sebagai penutup, Taba Iskandar menegaskan tiga langkah utama yang akan ditempuh dalam waktu dekat. Pertama, mengirim delegasi ke Pemerintah Pusat dengan membawa konsep dan kajian terkait UWT, HGB, dan PBB. Kedua, menggalang dukungan publik secara masif. Ketiga, menyiapkan langkah hukum melalui tim advokasi.

“Jika ini berhasil, maka posisi tawar masyarakat akan semakin kuat, dan BP Batam bisa kembali fokus pada pengembangan industri dan jasa,” ujarnya.

Gerakan ini diharapkan menjadi titik awal perubahan tata kelola Batam yang lebih adil, khususnya dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat atas tempat tinggal dan kepastian hukum.

“BP Batam yang saat ini dipimpin Amsakar dan Li Claudia jangan posisi bertahan, justru kita ingin membantu mereka,” kata Taba.(emr)