Gantikan M Faizal, Henky Mohari Dilantik sebagai Komisioner KPU Tanjungpinang Periode 2023–2028

Avatar photo
Henky Mohari.

AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan melantik Henky Mohari sebagai anggota KPU Kota Tanjungpinang periode 2023–2028, Selasa (3/3/2026).

Henky Mohari menggantikan M Faizal yang kini dipercaya mengemban amanah sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor.

Pergantian antarwaktu (PAW) ini merupakan mekanisme kelembagaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan guna memastikan keberlangsungan tugas dan fungsi KPU di tingkat daerah tetap berjalan optimal.

BACA JUGA:  Cengkeh Natuna Tembus Pasar Surabaya, Karantina Pastikan Kualitas dan Keamanan

Kehadiran Henky Mohari diharapkan mampu memperkuat kerja kolektif kolegial komisioner dalam menyukseskan agenda-agenda kepemiluan periode 2023–2028.

Ucapan selamat dan dukungan juga datang dari kalangan jurnalis. Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Ady Indra Pawennari, menyampaikan apresiasi atas pelantikan tersebut.

Ady mengucapkan selamat dan sukses kepada Henky Mohari atas amanah baru sebagai anggota KPU Kota Tanjungpinang. Ia berharap Henky dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, transparansi, serta menjaga hubungan baik dengan insan pers.

BACA JUGA:  Peringati Hari Kartini, Srikandi SAR Natuna Edukasi Pelajar soal Keselamatan

“Kami dari KJK mengucapkan selamat dan sukses kepada Saudara Henky Mohari. Semoga dapat menjalankan amanah dengan profesional, menjaga independensi lembaga, serta terus membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan media,” ujarnya.

Menurut Ady, sinergi antara penyelenggara pemilu dan jurnalis sangat penting dalam memastikan informasi kepemiluan tersampaikan secara akurat dan berimbang kepada masyarakat. (emr)

BACA JUGA:  Para pemangku kepentingan di Natuna serahkan baju pelampung ke nelayan