AriraNews.com, Natuna — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026, pada Senin (10/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna, jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Hitam.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna itu, DPRD Natuna juga melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Natuna terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Wan Aris Munandar, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Natuna.
Turut hadir Bupati Natuna Cen Sui Lan, Sekda Natuna Boy Wijanarko, pimpinan Forkopimda, para asisten Pemkab, dan kepala OPD.
Dalam sambutannya, Rusdi menegaskan bahwa rapat telah dilaksanakan sesuai dengan tata tertib dan mekanisme DPRD, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penyampaian pendapat akhir fraksi.
“Untuk itu kami persilakan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pidato pandangan akhirnya,” ujar Rusdi.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Natuna dalam pandangan akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan total anggaran sebesar Rp1,048 triliun.
“Kami dapat menerima Ranperda APBD ini untuk disahkan menjadi Perda melalui paripurna ini,” ujar Azi, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar.
Senada dengan itu, lima fraksi lainnya juga menyatakan setuju terhadap pengesahan APBD 2026, meski tetap memberikan catatan dan saran terhadap pelaksanaan pembangunan serta penggunaan anggaran daerah.
Juru Bicara Fraksi PDIP Plus, Tabrani, menekankan pentingnya transparansi dan kesesuaian alokasi anggaran dengan kebutuhan riil masyarakat Natuna.
“Kami menyarankan agar pemerintah daerah tetap menjaga transparansi, melakukan penganggaran sesuai kebutuhan daerah, meningkatkan penghimpunan pajak daerah, memperhatikan fokus pembangunan pemerintah pusat, serta memperkuat sektor pertanian, irigasi, dan konektivitas antar pulau,” ungkap Tabrani.
Berdasarkan hasil pembahasan, APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 terdiri atas:
Pendapatan daerah: Rp1,043 triliun
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya: Rp5 miliar
Belanja daerah: Rp1,048 triliun
Dengan disahkannya APBD 2026, DPRD berharap pelaksanaan anggaran dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Natuna. (dod)








