Polresta Barelang Naikkan Status Kasus Kebakaran MT Federal II di PT ASL Tanjunguncang ke Tahap Penyidikan

Avatar photo
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin.

AriraNews.com, BATAM — Setelah menjalani serangkaian penyelidikan, kasus kebakaran kapal MT Federal II yang terjadi pada 15 Oktober 2025 lalu di PT ASL Tanjunguncang, Batam, Kepri, dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Sudah melalui gelar perkara yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polresta Barelang dengan asistensi dari jajaran Polda Kepri, perkara ASL ini sudah naik sidik,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, Jum’at (31/10/2025) siang.

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Kawal Momentum Kemajuan Batam

Dalam peristiwa tragis yang terjadi di galangan kapal PT ASL tersebut, data terakhir 14 orang meninggal dunia, dan puluhan lainnya luka-luka dan masih menjalani perawatan.

Zaenal menambahkan, penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut. Sebanyak 43 saksi telah dimintai keterangan, terdiri dari pihak perusahaan induk (Menkon), subkontraktor (Subcon), hingga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

BACA JUGA:  TVRI Kepri dan BP Batam Siap Hadirkan Tayangan Piala Dunia untuk Masyarakat, Untuk Nobar Bisa Daftar di Sini

“Kapal masih dalam status police line, dan kami juga masih menunggu hasil dari laboratorium forensik untuk dipadukan dengan hasil penyelidikan,” ujarnya.

Selain itu, Zaenal menyebutkan bahwa kasus pertama yang terjadi pada bulan Juni juga masih dalam proses dan saat ini tengah menunggu tindak lanjut dari kejaksaan.(ara)