AriraNews.com, Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, didampingi Wakil Bupati Jarmin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. Penyerahan ini ditujukan kepada tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Senin (29/09/2025), bertempat di Ruang Rapat II, Kantor Bupati Natuna.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Cen Sui Lan menyampaikan ucapan selamat kepada 59 PPPK yang dinyatakan lulus seleksi. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan kompetisi panjang yang ditempuh sesuai mekanisme serta ketentuan perundang-undangan.
“Jadikan pekerjaan sebagai ASN ini sebagai pilihan yang lahir dari semangat pengabdian, karena sesungguhnya saudara adalah ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat,” tegas Cen Sui Lan.
Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN yang baru diangkat menjunjung tinggi nilai dasar berupa dedikasi, komitmen, loyalitas, dan integritas. Hal itu dinilainya penting karena tanggung jawab ASN tidak hanya sebatas pekerjaan, melainkan amanah besar dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Natuna.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Natuna, Alim Sanjaya, dalam laporannya menyampaikan bahwa PPPK yang lulus seleksi tahap II ini terdiri dari 16 tenaga guru, 31 tenaga kesehatan, dan 12 tenaga teknis, dengan total 59 orang.
Dengan penyerahan SK ini, pemerintah berharap para PPPK dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Natuna. (dod)








