Advertisement
Batam DPRD Batam

Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU Kesulitan Pembayaran UWTO KSB di Sagulung

Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait keterlambatan pelayanan pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk Kavling Siap Bangun (KSB) di lingkungan RT 001 RW 007, Sagulung Sumber Sari, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Rabu (17/9/2025).

AriraNews.cm, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait keterlambatan pelayanan pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk Kavling Siap Bangun (KSB) di lingkungan RT 001 RW 007, Sagulung Sumber Sari, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Rabu (17/9/2025).

Hadir pula pejabat dari Direktorat Pengelola Lahan BP Batam, Direktorat Pengendalian Lahan, Pesisir, dan Reklamasi BP Batam (Bagian Pengurusan/Penerimaan UWTO), perwakilan BPN Kota Batam, perwakilan Satpol PP, Camat Sagulung, Lurah Sungai Langkai, Ketua RW 007 dan RT 001, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I mendengarkan langsung keluhan warga terkait ditolaknya permohonan pembayaran UWTO kavling rumah mereka. Penolakan tersebut berdampak pada tertundanya legalitas lahan yang sudah mereka tempati.

Muhammad Mustofa menegaskan bahwa BP Batam perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai kendala dalam proses pembayaran UWTO.

Belanja Rp 100 Ribu di Panbil Mall Bisa Bawa Pulang Motor Listrik

“Jika tidak ada aturan yang melarang, maka seharusnya warga yang sudah melengkapi persyaratan administrasi dapat diproses terlebih dahulu. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena lambannya pelayanan,” ujar Muhammad Mustofa.

Komisi I DPRD Batam berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas lahan kavling yang mereka tempati.(ara)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Belanja Rp 100 Ribu di Panbil Mall Bisa Bawa Pulang Motor Listrik

02

NTC CUP 2026 Resmi Bergulir, Empat Hotel Archipelago Adu Sportivitas dan Semangat “One Team, One Spirit”

03

Jasa Raharja Natuna Dorong Operator Kapal Lengkapi Syarat Perlindungan Penumpang

04

Lewat Restorative Justice, Kejari Natuna Lanjutkan Pemulihan Penyalahguna Narkotika dari Rehabilitasi Medis ke Sosial