AriraNews.com, Batam – Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Kepulauan Riau mulai menggelar pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro di seluruh kelurahan yang ada di wilayah Kepulauan Riau. Program ini dimulai secara bertahap sejak Juni 2025 dan dilaksanakan melalui posko-posko pelayanan NIB yang dibuka di masing-masing kelurahan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan penyaluran LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran, sejalan dengan ketentuan pemerintah bahwa subsidi hanya diberikan kepada rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan yang terdaftar dan memenuhi syarat. Dengan data NIB yang terverifikasi, Pertamina dapat lebih efektif dalam melakukan distribusi dan pengawasan.
Pendaftaran dapat dilakukan langsung di posko layanan NIB yang tersebar di:
Kota Batam: 12 wilayah, 61 kelurahan
Kota Tanjungpinang: 4 wilayah, 18 kelurahan
Kabupaten Bintan: 10 wilayah, 50 kelurahan
Kabupaten Karimun: 12 wilayah, 63 kelurahan
Pertamina bekerja sama dengan pihak kelurahan dan agen resmi LPG 3 kg untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program. Pelaku usaha mikro cukup membawa identitas diri dan data usaha ke posko terdekat. Petugas akan membantu hingga NIB resmi diterbitkan.
Selain sebagai syarat akses LPG bersubsidi, NIB juga menjadi pintu masuk bagi pelaku UMKM untuk mengakses berbagai program pemerintah, mulai dari pelatihan usaha hingga bantuan permodalan.
“Program ini tak hanya untuk menjaga ketepatan sasaran subsidi energi, tapi juga bagian dari upaya mendorong UMKM agar lebih tertata dan masuk ke ekosistem usaha formal,” ujar Gilang Hisyam Hasyemi, perwakilan Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Kepulauan Riau.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau mengalami kendala dalam proses pendaftaran, dapat menghubungi Call Center Pertamina Kepri di +62 821-8036-2065.
Dengan kolaborasi semua pihak, subsidi LPG 3 kg diharapkan tersalur secara adil, transparan, dan mendukung penguatan sektor UMKM di Kepulauan Riau. (ara)